Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Presiden Joko Widodo tak perlu cuti jika nanti mengampanyekan peserta Pemilu 2024.
"Presiden itu adalah kepala negara. Maka, kepala negara itu tidak ada cutinya," kata Airlangga di Palembang mengutip Antara, Jumat (26/1).
Airlangga mengatakan setiap warga negara memiliki hak politik yang dijamin konstitusi. Itu sudah berlaku sejak lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, dukungan presiden kepada salah satu peserta pemilu, kata Airlangga, bukan hal baru.
"Presiden Soekarno dari PNI, Presiden Soeharto dengan Partai Golkar, Pak Habibie yang juga Golkar, kemudian Gus Dur PKB, Pak SBY Demokrat. Maka, hal ini sesuatu yang lumrah dan ini suatu hak politik, termasuk presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan anggota kabinet memiliki hak untuk kampanye di pemilu. Termasuk presiden dan menteri.
Ia mengatakan itu saat merespons pertanyaan wartawan soal tanggapannya terhadap menteri yang berkampanye.
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
Ucapan Jokowi itu lalu direspons banyak pihak. Terutama pihak-pihak yang berkepentingan dalam Pemilu dan Pilpres 2024.
Terbaru, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pernyataan Presiden Jokowi bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pilpres2024banyak disalahartikan.
"Pernyataan Bapak Presiden di Halim, Rabu (24/1), telah banyak disalahartikan. Apa yang disampaikan oleh Presiden dalam konteks menjawab pertanyaan media tentang menteri yang ikut tim sukses," kata Ari Dwipayana melalui pesan singkat, Kamis (25/1).
(antara/bmw)