Jejak 3 Capres-cawapres Dilaporkan ke Bawaslu

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jan 2024 18:22 WIB
Dugaan pelanggaran kampanye dilaporkan ke Bawaslu, termasuk pelanggaran yang diduga dilakukan tiga pasang capres-cawapres, berikut daftarnya.
Ilustrasi. Hampir semua capres-cawapres di Pilpres 2024 pernah dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye. (Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hampir semua calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di Pilpres 2024 pernah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan misalnya. Dia pernah dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) buntut pernyataannya yang membahas lahan capres nomor 2 Prabowo Subianto 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun hanya untuk pembelian alutsista bekas di debat Pilpres 2024.

"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 Triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Perwakilan PHPB, Subadria Nuka dalam keterangannya dikutip Selasa (9/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Subadria menyampaikan total lahan pribadi yang dimiliki Prabowo tercantum pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000.

Melalui laporannya, Subadria menduga Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," ujarnya.

Sebelum ada laporan tersebut, Wapresnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin malah lebih dulu dilaporkan ke Bawaslu lantaran menyampaikan pantun bermakna ajakan untuk memilih mereka di Pilpres 2024.

Momen itu terjadi ketika mereka hadir dalam pengundian nomor urut Pilpres 2024 di KPU pada 14 November lalu.

"Kami dari P3K Melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan," kata perwakilan Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) Maydika Ramadani di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Menurut pelapor, seharusnya tidak boleh ada pernyataan yang mengandung ajakan karena saat ini belum masuk masa kampanye. KPU baru membuka masa kampanye pada 28 November hingga 10 Februari 2024.



Berikut pantun yang disampaikan Cak Imin di hari pengundian nomor urut di KPU pada 14 November lalu.

Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin maju, pilih nomor satu

Selain paslon nomor urut 1, paslon nomor urut 2 juga pernah dilaporkan ke Bawaslu. Kelompok yang menamakan diri Radar Demokrasi Indonesia mengadukan dugaan pelanggaran oleh kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ke Bawaslu.

Laporan yang dimaksud terkait dengan dugaan pelibatan anak-anak dalam sosialisasi program pemberian susu.

"Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu terhadap salah satu tim kampanye paslon," kata pihak Radar Demokrasi Indonesia, Steve Josh Tarore mengutip detik.com, Kamis 23 November 2023.

Steve mengatakan kubu Prabowo-Gibran juga diduga melanggar kampanye sebelum waktunya. Diketahui, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November mendatang.

Setelah memasuki masa kampanye, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pernah dilaporkan ke Bawaslu lantaran membagi-bagikan susu di arena Car Free Day (CFD) Jakarta.

Bawaslu Jakarta Pusat pun memutuskan bahwa perkara Gibran bagi-bagi susu di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor CFD patut diduga sebagai pelanggaran.

Pelanggaran yang dimaksud bukan pelanggaran pidana pemilu, melainkan pelanggaran hukum lainnya. Berdasarkan surat pemberitahuannya, Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan status temuan tersebut 'Ditindaklanjuti'.

Menurut Bawaslu Jakarta Pusat, temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu (greenfields) oleh Gibran kepada warga yang berada di wilayah car free day Jakarta Pusat pada 3 Desember 2023 itu terdapat unsur kepentingan politik.

"Diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon wakil presiden usungan partai politik, sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016," tulis surat Bawaslu Jakarta Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christia

Adapun paslon nomor urut 3, baik capres maupun cawapresnya juga pernah dilaporkan ke Bawaslu. Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indrawiyana menyebut Ganjar melakukan politik uang dengan bagi-bagi voucer internet di lokasi CFD Slamet Riyadi, Solo pada 24 Desember 2023 lalu.

"Kita melaporkan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu capres yaitu Pak Ganjar Pranowo ke Bawaslu," kata Indra.

Sementara itu, Mahfud MD pernah dilaporkan sebelum dan saat berlangsung masa kampanye. Sebelum masa kampanye, Mahfud pernah dilaporkan karena diduga berkampanye sebelum waktunya.

Mahfud dianggap menyampaikan pantun bermakna ajakan untuk memilih mereka di Pilpres 2024. Momen itu terjadi ketika mereka hadir dalam pengundian nomor urut Pilpres 2024 di KPU pada 14 November lalu.

Menurut perwakilan Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) Maydika Ramadani, Mahfud jelas mengajak masyarakat untuk menyoblos nomor urut 3. Berikut bunyi pantun yang dilontarkan Mahfud.

Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3

"Pada saat pemilihan nomor urut itu, disampaikan oleh capres nomor urut 3 yaitu dia menyampaikan adalah kampanye, mengkampanyekan dirinya, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan," ucap Maydika.

Terbaru, pada Kamis (25/1), Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu RI atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Pelaporan Mahfud berkaitan dengan pernyataannya dalam debat keempat Pilpres 2024 lalu.

Pelaporan dilakukan oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) Muhammad Mua'limin dengan menyambangi kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/1). Laporan itu teregistrasi No 039/LP/PP/RI/00.00/I/2024.

"Kami dari advokat pengawas pemilu dalam hal ini melaporkan cawapres 03 Mahfud Md yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 2 Gibran Rakabuming Raka," kata Mua'limin di Jakarta, Kamis.

(yla/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER