Bawaslu Sudah Surati Presiden soal Daftar Larangan di Masa Kampanye

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Jan 2024 01:00 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan surat itu bukan hanya berisi imbauan untuk presiden saja, melainkan juga untuk jajaran menteri dan bawahannya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait daftar larangan yang tidak boleh dilakukan selama masa kampanye Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan surat itu bukan hanya berisi imbauan untuk presiden saja, melainkan juga untuk jajaran menteri dan bawahan yang lainnya. Imbauan itu mengacu kepada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami sudah ngirim surat ke Pak Presiden untuk kemudian dalam melakukan hal apapun juga yang berkaitan dengan sekarang masa tahapan kampanye, maka ada beberapa larangan dalam Undang-Undang 7 (2017)," kata Bagja di Jakarta Pusat, Jumat (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagja mengatakan surat itu telah dikirim sebelum heboh pernyataan Jokowi yang menyebut presiden hingga menteri boleh berpihak dan berkampanye dalam kontestasi pemilu karena memiliki hak politik beberapa waktu lalu.

Bagja menyebut pernyataan Jokowi tidak cukup kuat untuk dipermasalahkan sebagai dugaan pelanggaran hukum. Sebab, pernyataan Jokowi mengacu kepada Pasal 281 UU Pemilu.

"Pelanggaran hukum? Enggak. Belum cukup kuat," kata dia.

Bagja mengingatkan Jokowi sebagai pribadi memang boleh memihak. Namun, jika memposisikan sebagai presiden itu hal lain.

"Tapi Presidennya tidak boleh [memihak] sebagai jabatannya," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pilpres selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan Jokowi itu merespons kritik terhadap menteri-menteri yang berkampanye dalam Pilpres 2024. Menurut Jokowi, hal itu tidak melanggar.

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).

(yla/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER