CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1) malam.
Kedatangan HT ini terjadi saat juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus caleg Partai Perindo, Aiman Witjaksono tengah diperiksa sebagai terlapor buntut pernyataannya soal aparat tak netral dalam Pemilu 2024.
HT tak banyak memberikan komentar kepada awak media. Ia hanya menyampaikan kedatangannya itu untuk mengecek anak buahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasa ngecek anak buah, ngecek mas Aiman," kata HT.
Lihat Juga : |
Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan tak tahu menahu soal maksud kedatangan HT tersebut.
"Coba tanya yang bersangkutan, ngapain yang bersangkutan datang ke PMJ," ucap dia.
Lebih lanjut, Ade Safri menegaskan penyidik bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut perkara tersebut.
"Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi, ataupun tekanan apapun," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima enam laporan polisi terhadap Aiman buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Usai memeriksa terlapor, para saksi, hingga ahli, penyidik lantas melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan
Dalam gelar perkara itu, polisi juga memutuskan tidak menerapkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam perkara ini.
Dengan demikian, dalam proses penyidikan ini penyidik fokus mendalami unsur terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
"Terkait dengan barang siapa yang menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong baik itu disengaja untuk menimbulkan keonaran, ataupun terkait penyiaran berita tidak lengkap yang diduga patut menimbulkan keonaran dalam masyarakat," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (8/1).
(dis/dna)