Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kasus yang menjerat Firli Bahuri, pada Selasa (29/1).
Pantauan CNNIndonesia.com, SYL tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil tahanan KPK pada pukul 13.30 WIB. Dengan tangan diborgol, SYL tidak menjawab pertanyaan dari awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, pengacara SYL Djamaluddin Koedoeboen mengaku belum bisa memastikan apakah kliennya diperiksa terkait dugaan pemerasan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, ia memastikan pemeriksaan kliennya berkaitan dengan kasus yang tengah menjerat Firli di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Ada pemeriksaan pak SYL hari ini di lantai 1 gedung Krimsus Polda Metro Jaya. Jam 1 siang ini. Masih belum tahu soal apa. Makannya kita datang dulu," kata Djamaluddin.
Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan kepada SYL. Ia dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Polisi menyebut belum menahan Firli karena mengembangkan kasus pemerasan tersebut. Polisi akan mendalami sejumlah aset milik Firli Bahuri yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut hal itu dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan TPPU yang dilakukan Firli.
"Terkait dengan temuan atau fakta baru yang kita temukan, di mana terdapat beberapa aset berupa tanah dan bangunan ini juga menjadi materi penyidikan yang didalami oleh penyidik," ujar Ade.
"Karena terkait perolehan itu berada di kisaran waktu yang sama dari kurun waktu dugaan tindak pidana korupsi (pemerasan) yang terjadi. Termasuk rencana penyidik untuk melakukan penyidikan TPPU," imbuhnya.
Adapun sejumlah aset Firli Bahuri berupa tanah dan bangunan tersebar di sejumlah wilayah, seperti Yogyakarta mencakup Bantul dan Sleman, Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta.
(tfq/tsa)