Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Buntut Pose 2 Jari & Serukan Prabowo

CNN Indonesia
Selasa, 30 Jan 2024 15:22 WIB
Ilustrasi. KPPS adalah ujung tombak pengumpulan suara rakyat dalam gelaran pemilu dan pilpres. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pangandaran, Jawa Barat, dipecat imbas unggahan media sosial yang menunjukkan simbol dua jari dan menyebut nama Prabowo.

Anggota KPPS itu adalah Helmy Ocess, yang mendapatkan tempat penugasan di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

"Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan," ujar Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar, Senin (29/1).

Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Puji menambahkan pihaknya saat ini tengah menunggu surat keputusan (SK) soal pemecatan anggota KPPS tersebut.

"Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kajian," katanya.

Puji menuturkan pihaknya juga saat ini sudah menyiapkan pengganti dari anggota KPPS tersebut.

"Karena pelantikan anggota KPPS sudah pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami siapkan penggantinya," katanya.

Sebelumnya viral anggota KPPS Pangandaran yang diduga menggunggah video salam 2 jari hingga menyebut nama capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Video itu diunggah di story Faecebook. Dalam unggahan story Facebook bernama Helmy Ocess itu, video berdurasi 17 detik itu tersebar hingga menimbulkan komentar miring. Sebab Helmy sebagai penyelenggara Pemilu. Dalam videonya Helmy menyampaikan salam dua jari sambil menyebut nama 'Prabowo'.

Sebelumnya, Helmy telah dilantik sebagai anggota KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK