KPK: Skor Indeks Persepsi Korupsi RI Stagnan Jadi Cambuk

CNN Indonesia
Selasa, 30 Jan 2024 23:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penanganan tindak pidana korupsi membutuhkan komitmen konkret dan dukungan penuh dari semua elemen.
KPK menilai skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 yang stagnan dari tahun lalu yaitu 34 poin menjadi cambuk. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 yang stagnan dari tahun lalu yaitu 34 poin menjadi cambuk.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penanganan tindak pidana korupsi membutuhkan komitmen konkret dan dukungan penuh dari semua elemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Stagnasi skor IPK tentu jadi cambuk bagi kita semua, bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan 'biasa-biasa' saja," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (30/1).

Ali menilai penguatan regulasi dibutuhkan untuk menguatkan kelembagaan ataupun pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang akseleratif dan berdampak nyata terhadap perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Seperti pengesahan Undang-undang Perampasan Aset maupun perluasan lingkup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Komitmen seluruh institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan dan persepsi positif dari publik sebagai pengguna layanan," kata Ali.

KPK, lanjut juru bicara berlatar belakang jaksa ini, melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intensif terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menutup celah-celah kerawanan korupsi dengan instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Terbaru, KPK melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) juga melakukan pengukuran sekaligus rekomendasi akselerasi pencegahan korupsi kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Ali menerangkan sejumlah temuan pada pengukuran MCP dan SPI itu bisa menjadi pedoman untuk melakukan akselerasi perbaikan pemberantasan korupsi ke depan.

"Tentu tidak mudah, karena bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk para pelaku usaha sebagai partner pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan. Di mana juga harus menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas," tutur Ali.

"Upaya-upaya pencegahan itu tentunya juga tidak mengurangi intensitas upaya penindakan sebagai instrumen penegakan hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2023 berada di skor 34 atau sama dengan tahun sebelumnya. Indonesia menempati peringkat 115 dari 180 negara yang dilibatkan.

"Skor CPI [Corruption Perceptions Index] 2023 kita adalah 34. Artinya kita berada di kondisi yang stagnan secara skor. Rankingnya merosot 5 poin dari yang tadinya 110 menjadi 115," ujar Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (30/1).

Organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik itu memang rutin mengeluarkan skor IPK setiap tahunnya. Skor berdasarkan indikator 0 (sangat korup) hingga 100 yang berarti (sangat bersih).

Di level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83 (stagnan), Malaysia 50 (naik 3 poin), Timor Leste 43 (naik 1 poin), Vietnam 41 (turun 1 poin), dan Thailand 35 (turun 1 poin).

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER