Puisi Wiji Thukul-Hymne UGM Hiasi Petisi Guru Besar untuk Jokowi

CNN Indonesia
Rabu, 31 Jan 2024 20:45 WIB
Sejumlah Univesitas Gadjah Mada (UGM), termasuk para guru besar kampus tersebut membacakan Petisi Bulaksumur untuk Presiden Jokowi.
Sejumlah Guru Besar Univesitas Gadjah Mada (UGM) membacakan petisi untuk Presiden Jokowi. (CNN Indonesia/Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Lantunan lirik himne Gadjah Mada mewarnai pembacaan 'Petisi Bulaksumur' untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh sejumlah sivitas akademika Univesitas Gadjah Mada (UGM), termasuk para guru besar kampus tersebut. Puisi legendaris karya Wiji Thukul berjudul 'Peringatan' juga turut dibacakan.

Petisi ini bentuk kritik ke pemerintahan Jokowi yang dianggap telah melakukan tindakan-tindakan menyimpang di tengah proses penyelenggaraan negara Republik Indonesia.

Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro membacakan petisi tersebut, didampingi sejumlah guru besar lain seperti Budi Santoso Wignyosukarto, Wiendu Nuryanti.

Kemudian Kepala Pusat Studi Pancasila Agus Wahyudi, pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar alias Uceng serta Ketua BEM KM Gielbran M Noor.

Mereka bediri di atas panggung acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM di Balairung, Rabu (31/1).

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," bunyi Petisi Bulaksumur yang dibacakan Koentjoro.

Dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional belakangan, bagi mereka telah menunjukkan adanya penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi. Seperti pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK); keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir; serta pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.

"Presiden Joko Widodo sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," bunyi petisi tersebut.

Mereka pun mengingatkan Jokowi akan janji sebagai alumni UGM tertuang dalam penggalan lirik Hymne Gadjah Mada yang dinyanyikan di tengah pembacaan petisi tersebut.

"...Bagi kami almamater ku berjanji setia. Ku penuhi dharma bhakti 'tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara..."

"Karena itu, melalui petisi ini, kami segenap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Joko Widodo, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial," lanjut petisi itu.

Para sivitas turut mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret merespons berbagai gejolak politik pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila. Hal ini demi memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.

Usai pembacaan petisi, Dosen Sastra Indonesia UGM, Heru Marwata mengambil alih mikrofon untuk membacakan puisi 'Peringatan' karya aktivis Wiji Thukul.

"Puisi yang sering sekali dibacakan dalam berbagai kesempatan yang beraroma perjuangan," kata Heru.

Jika rakyat pergi
Ketika penguasa pidato
Kita harus hati-hati
Barangkali mereka putus asa

Kalau rakyat sembuyi
Dan berbisik-bisik
Ketika membicarakan masalahnya sendiri
Penguasa harus waspada dan belajar mendengar

Bila rakyat tidak berani mengeluh
Itu artinya sudah gawat
Dan bila omongan penguasa
Tidak boleh dibantah
Kebenaran pasti terancam

Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
Maka hanya ada satu kata: lawan!

(kum/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER