Mahfud Janji Perpanjang Dana Otsus Aceh Lewat Perpres Hingga Ubah UU
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD berjanji akan perpanjang dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang akan berakhir 2027, jika terpilih pada pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menggelar diskusi "Tabrak, Prof" di MZ Coffee, Banda Aceh, Rabu (31/1).
Menurut Mahfud perpanjangan dana otsus itu diperlukan untuk kelanjutan pembangunan di Aceh. Jika dana otsus itu tak diperpanjang akan menghambat pembangunan yang sudah berjalan.
"Di Aceh ini dalam 2 tahun mendatang dana otsusnya akan habis, itu nanti akan kita perjuangkan agar dana otsus itu diperpanjang untuk pembangunan Aceh," kata Mahfud MD.
Lihat Juga : |
Menurutnya perpanjangan itu bisa saja melalui perpres ataupun merubah beberapa pasal dalam UU tersebut.
"Kalau bisa nanti diatur dengan Perpres. Kalau tidak kita secepatnya mengubah UU itu atau dalam 1 pasal," kata Mahfud yang dijadwalkan pada Kamis (1/2) ini resmi mundur dari Menko Polhukam.
Perubahan UU itu, kata dia, pernah dilakukan saat perpanjangan dana otsus di Papua yang hanya mengubah 1 pasal saja agar dalam pembahasannya bisa cepat.
"Seperti di Papua itu kan cuma mengubah satu pasal saja, sehingga membahasnya cepat. Aceh juga kemungkinan akan kita lakukan hal yang sama," katanya.
Selain Mahfud, sebelumnya isu perpanjangan dana otsus Aceh juga pernah disuarakan pasangan nomor urut 1, Anies - Cak Imin (AMIN). Keduanya kompak sepakat untuk memperpanjang dana otsus untuk Aceh.
Selain AMIN dan Ganjar-Mahfud, peserta lain Pilpres 2024 adalah paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo adalah Menteri Pertahanan, sementara Gibran adalah Wali Kota Solo yang juga dikenal sebagai putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).