Cawapres nomor urut 1 yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memastikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali otomatis berhenti dari keanggotaan PKB usai mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"Otomatis berhenti dari PKB, ya otomatis," kata Cak Imin di Kota Serang, Banteng, Jumat (2/2).
Ia mengatakan Muhdlor tidak patuh pada perintah partai yang memutuskan mendukung dirinya dan Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia turut mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki bila Muhdlor terlibat kasus dugaan korupsi.
"Ya biarkan saja, silakan proses hukum secara objektif," ujar Cak Imin.
Ahmad Muhdlor Ali belakangan menjadi sorotan lantaran mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Gibran, Kamis (1/2).
Pada acara deklarasi itu, Muhdlor berpidato di hadapan massa yang menghadiri Deklarasi Nderek Kiai Prabowo-Gibran di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Lebo, Sidoarjo.
Deklarasi itu digelar satu hari setelah penggeledahan KPK di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu (31/1).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. KPK berencana memeriksa Muhdlor pada Jumat (2/2).
PKB bersama NasDem dan PKS telah mengusung Anies-Cak Imin di Pilpres. Sementara Prabowo-Gibran didukung oleh Partia Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda, Partai Gelora.