Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 10 orang saksi untuk mengusut kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tewas tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan 10 saksi itu telah hadir memenuhi panggilan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"10 saksi dari pihak kolam renang sampai penjaga, sampai dengan mungkin dari sistem manajemen pihak kolam renang itu sendiri," kata Wira kepada wartawan, Selasa (6/2).
Wira menyebut jumlah saksi yang akan dimintai keterangan masih akan terus bertambah, tergantung kebutuhan penyidik. Selain itu pihaknya juga akan memeriksa sejumlah bukti digital terkait kasus ini
"Termasuk nanti kita melaksanakan koordinasi dengan pihak puslabfor untuk pemeriksaan bukti digital forensik," ujarnya.
Wira mengatakan saat ini pihaknya juga masih mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk kepentingan proses penyelidikan.
"Untuk hasilnya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut karena ini masih proses pemeriksaan," katanya.
Dante anak dari Tamara dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1).
Polisi pun turun tangan untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Awalnya kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit, namun kemudian diambil alih penanganannya oleh Polda Metro Jaya.
"Kasus kematian anak artis Tamara T sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2).
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.
(dis/fra)