Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai sejak dini, yang dapat dimulai melalui langkah preventif seperti pemberian pendidikan anti korupsi di sekolah.
Zita menjelaskan, perilaku korupsi di Indonesia tercatat sudah ada sejak zaman kolonial, dan terus berkembang sampai sekarang. Pendidikan anti korupsi makin penting karena anak-anak sekolah saat ini sudah mengenal teknologi.
"Anak-anak kita di Jakarta sudah mulai pintar teknologi, mengerti AI, melaksanakan gaya hidup ramah lingkungan, jangan sampai terpengaruh dengan budaya korupsi hanya karena kita abai dalam mendidik mereka," tutur Zita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimplementasikan penyelenggaraan pendidikan anti korupsi di segala tingkatan, termasuk satuan pendidikan.
Keputusan tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2019. Zita berharap, pelaksanaan pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah DKI Jakarta dapat digelar secara efektif dan merata.
"Program ini bakal kita kawal dan evaluasi terus. Menuju Indonesia Emas 2045, kita harus ciptakan generasi anak muda dengan akhlak, budi pekerti, dan inteligensi emosional yang luhur," kata Zita.
(rea/rir)