Sejumlah warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024 hari ini. Mereka berharap masalah Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dikaji ulang oleh pemerintah.
"Warga tidak melarang untuk proyek itu berjalan, hanya saja jangan relokasi mereka, masih banyak lahan lain, mungkin perlunya dikaji ulang dengan proyek itu," kata Ervina Sari, warga Rempang, saat dihubungi Rabu (14/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan akibat pembangunan Proyek Rempang Eco City, suaminya masih ditahan hingga kini lantaran mengikuti demo mempertahankan tanah kelahirannya.
Dia berharap dengan pemilu kali ini, presiden terpilih nantinya bisa mengutamakan kesejahteraan rakyat dan memiliki wakil rakyat yang mampu menyuarakan penderitaan dan keluhan rakyatnya.
"Sangat-sangat berharap perhatian khusus untuk masalah Pulau Rempang dan seluruh keluarga yang ditahan, tolong jangan permainkan hukum di negara ini dengan kekuasaan dan wewenang wahai para pemimpin, mohon segera bebaskan ayahnya anak dan 34 lainnya yang ditahan," kata Vina.
Warga Rempang lainnya, Suryanti juga menaruh harapan pada pemilu kali ini. Dia berharap keluarga mereka dibebaskan oleh aparat.
"Harapan saya bebaskan Pulau Rempang dari cengkraman orang-orang yang tak bertanggung jawab. Tegakkan keadilan bagi bapak, adek, suami dan anak kami, tolong bebaskan mereka karena mereka tidak bersalah," ujar Suryati.
Harapan serupa juga disampaikan Nia, warga Rempang lainnya. Dia berharap Pemilu 2024 bisa melahirkan pemimpin baru dengan membawa perubahan ke arah yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Harapan saya juga sebagai salah satu istri dari tahanan demo Rempang berharap dengan pergantian kepemimpinan ini presiden dan para wakil rakyat akan bisa lebih peduli dengan permasalahan Rempang dan para tahanan demo Rempang yang masih ditahan sampai saat ini, bisa bebas," kata Nia.
Hingga kini masih ada 35 orang yang ditahan aparat karena mengikuti demo bela Rempang pada 11 September 2023. Sejak aksi berujung bentrok dengan aparat kepolisian itu, puluhan orang ditahan di Rutan Kelas IIA Batam.
Selama penahanan itu, mereka meninggalkan anak dan istri di rumah. Sang istri terpaksa mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.