Ganjar Harap Kenaikan Tukin Bawaslu Bukan Pancingan Berpihak
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo berharap kenaikan tunjangan kinerja (tukin) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua hari sebelum hari pencoblosan tak memicu konflik kepentingan.
Ganjar berharap semua anggota Bawaslu memahami dan bisa berpikir rasional. Ia tak ingin kebijakan tersebut menjadi alasan Bawaslu berpihak.
"Mudah-mudahan semua punya rasa, punya rasionalitas sehingga itu bukan godaan, itu bukan suap, itu bukan pancingan untuk ditarik-tarik, didorong-dorong untuk berpihak," kata Ganjar di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2).
Ganjar menyebut kenaikan tukin mestinya dibaca sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Bawaslu di Pemilu. Menurutnya, lewat kenaikan tukin Bawaslu mestinya bisa bekerja lebih profesional.
"Itu adalah perhatian kepada para staf atau aparatur yang ada di sana untuk bekerja lebih profesional. Saya membacanya positif saja," kata Ganjar.
Kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024. Jokowi menandatangani perpres tersebut pada Senin (12/2).
Lihat Juga : |
Berikut daftar lengkap tunjangan kinerja pegawai Bawaslu yang dinaikkan Jokowi jelang pemungutan suara Pemilu Serentak 2024:
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp1.968.000