Kapan Quick Count Pemilu 2024 Dimulai?
Penghitungan cepat atau quick count pada Pemilu 2024 bakal dilakukan guna memprediksi hasil pilpres pada hari yang sama dengan hari pemilihan, Rabu (14/2).
Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan 24/PPU-XVII/2019 mengatur quick count boleh disiarkan dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
Pemungutan suara dilaksanakan pada pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Dengan demikian hasil quick count Pemilu 2024 dapat dilihat mulai pukul 15.00 WIB.
Artikel lengkap mengenai waktu quick count Pemilu 2024 bisa dibaca selengkapnya di sini.