Warga Aceh Ditangkap, Diduga Bawa 10 Surat Tercoblos ke Bilik TPS

CNN Indonesia
Rabu, 14 Feb 2024 23:20 WIB
Ilustrasi. Seorang warga Aceh diamankan ke kantor Panwaslih Kota Banda Aceh usai kedapatan bawa 10 surat suara tercoblos ke dalam bilik TPS di Kuta Alam, Banda Aceh. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Banda Aceh, CNN Indonesia --

Seorang warga berinisial AN ditangkap karena diduga membawa surat suara untuk pemilihan DPR RI yang sudah tercoblos ke dalam bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3, Desa Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (14/2).

Saat ketahuan AN langsung dibawa ke kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh untuk dimintai keterangan.

Ketua Panwaslih Banda Aceh, Ely Safrida membenarkan adanya peristiwa itu. Namun, terduga pelaku masih dimintai keterangan.

"Benar, ini masih dugaan ya, tapi sudah di bawa ke sentra Gakkumdu untuk dimintai keterangan. Masih diperiksa terkait pelanggaran yang dilakukan," kata Ely Safrida kepada wartawan.

Dari data sementara yang dikumpulkan Panwaslih, AN memang pemilih di TPS tersebut sesuai NIK-nya. Hanya saja, Panwaslih masih berkoordinasi dengan Gakkumdu--yang di dalamnya juga ada unsur kepolisian dan kejaksaan--terkait kasus tersebut.

Ely Safrida hingga saat ini belum bisa memastikan secara pasti kronologi warga tersebut bisa membawa 10 surat suara ke dalam bilik suara di TPS terkait.

Sebab, petugas TPS belum bisa dimintai keterangan karena masih bekerja untuk penghitungan.

"Informasinya belum kita dapatkan secara kongkrit. Karena saat ini petugas di TPS masih bekerja dan belum bisa kita mintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Jika ditemukan pelanggaran dalam peristiwa itu, kata Ely, kasus itu masuk ke dalam pidana pemilu.

"Dia terkena dugaan pidana pemilu," tegasnya.

(dra/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK