Bawaslu Ungkap 19 Masalah Pemungutan & Penghitungan Suara Pemilu 2024

CNN Indonesia
Jumat, 16 Feb 2024 01:45 WIB
Bawaslu RI mengungkap 19 masalah selama proses pemungutan suara hingga penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Warga menyaksikan proses penghitungan surat suara Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34 Tirtasani, Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (14/2/2024). (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkap sederet masalah yang terjadi selama proses pemungutan suara hingga penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menemukan 19 permasalahan dengan rincian 13 permasalahan pada pemungutan suara dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB," ujar Bagja di kantornya, Kamis (15/2).

Masalah pemungutan suara

1. 37.466 TPS mengalami Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00.

2. 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di TPS.

3. 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap.

4. 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el.

5. 6.084 TPS yang mengalami surat suara yang tertukar.

6. 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C. PENDAMPING- KPU).

7. 5.449 TPS yang didapati KPPS tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

8. 3.724 TPS didapati Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

9. 3.521 TPS didapati Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik/DPD.

10. 2.632 TPS didapati adanya mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih (oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara) untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

11. 2.509 TPS yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu.

12. 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

13. 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS.

Masalah penghitungan suara

1. 11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat.

2. 3.463 TPS yang didapati melakukan penghitungan suara dimulai sebelum waktu
pemungutan suara selesai.

3. 2.162 TPS yang didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih.

4. 1.895 TPS yang didapati Pengawas TPS tidak diberikan Model C. HASIL SALINAN.

5. 1.888 TPS yang didapati Saksi, pengawas TPS, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas.

6. 1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara.

Menurut Bagja, Bawaslu juga telah melakukan sejumlah tindak lanjut terhadap permasalahan tersebut.

Lebih lanjut, Bagja menyebut saat ini jajaran pengawas pemilu juga sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang.

"Bagi KPPS yang telah selesai melakukan penghitungan suara, jajaran pengawas juga mulai melakukan pengawasan penyerahan kotak suara, ini juga masa-masa paling kritis ya, dari KPPS ke PPS pada hari yang sama," terang Bagja.

(pop/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER