KPU Tanjungpinang, Kepulauan Riau masih melakukan persiapan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di 8 TPS yang tersebar di 3 Kecamatan yang ada yakni Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur.
PSU di Tanjungpinang akan dilaksanakan Sabtu (24/2) nanti di 8 TPS yang ada karena temuan dari Bawaslu pada Pemilu 14 Februari lalu. Bawaslu merekomendasikan PSU karena ada pemilih bukan ber-KTP setempat dan tidak terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) mencoblos di 8 TPS tersebut.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan, akan memperketat pengawasan di lokasi TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peningkatan pengawasan itu, kata dia, salah satunya melarang pemilih membawa ponsel (handphone/HP) ke dalam bilik suara PS untuk mencegah terjadinya politik uang. Dia mengatakan larangan itu merujuk pada melihat rekam jejak polah atau history dari pemilih usai melakukan pencoblosan pada Pemilu Rabu 14 Februari 2024 kemarin.
Terkait itu, pihaknya meminta KPU menugaskan petugas untuk menjaga HP pemilih saat dititipkan sementara masuk ke bilik suara.
"Hari ini kita rapat dulu dengan KPU Tanjungpinang, kita minta handphone pemilih dititipkan dulu, ada yang menjaga saat pemilih melakukan pencoblosan di bilik kotak suara," kata Yusuf dihubungi Rabu (21/2).
Lebih lanjut, dia juga mengatakan akan melakukan peningkatan pengawasan hingga malam hari di setiap TPS yang akan melakukan PSU hingga malam hari.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Tanjungpinang Muhamamd Faizal mengatakan pihaknhya masih menunggu surat suara baru untuk PSU yang dikirim dari Jakarta.
"Kita masih melakukan persiapan untuk PSU, sekarang kita masih menunggu surat suara di kirim dari Jakarta, karena logistik itu tanggung jawabnya KPU Kepri," kata Faizal.
Lebih lanjut, dia mengatakan persiapan akan terus dilakukan bersama Bawaslu dan Kepolisian, KPPS juga sudah diberikan bimbingan teknis sebelum melaksanakan PSU nanti. Menurutnya, apabila surat suara sudah datang akan dilakukan pergeseran ke TPS yang laksanakan PSU pada Jum'at sore (23/2).
"Seperti biasa ya, pergeseran logistik untuk PSU dikawal ketat Bawaslu dan Kepolisian," ujar Faizal.
Dia juga menanggapi, terkait adanya indikasi politik uang (money politic) jelang PSU yang tinggal beberapa hari lagi dilaksanakan di Tanjungpinang. Dia meminta masyarakat yang menggunakan hak suaranya melapor ke Bawaslu, karena KPU ingin PSU yang dilaksanakan bersih, jujur, dan berjalan lancar.
"Kalau ada Indikasi politik uang, KPU hanya meminta kepada warga untuk melaporkan ke Bawaslu, karena pengawasan pemilu tugasnya Bawaslu," ujarnya.
Diketahui, untuk 8 TPS yang melakukan PSU di Kota Tanjungpinang yaitu Kecamatan Tanjungpinang Kota, sebanyak 2 TPS yaitu TPS 6 dan TPS 15. Sedangkan untuk Kecamatan Tanjung pinang Timur Kelurahan Batu 9 ada 2 TPS yaitu TPS 59 dan 92, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur ada 2 TPS yaitu TPS 37 dan TPS 65. Sementara untuk Kecamatan Tanjungpinang Barat ada 2 TPS yaitu TPS 9 dan TPS 28.
Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, melaksanakan PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
"Iya benar, hari ini PSU dan telah selesai dilakukan pemungutan suara," kata komisioner KPU Selayar, Muhammad Arsat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/2).
Lokasi pemilihan ulang tersebut berlangsung di TPS 17 dan TPS 21 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng. Kemudian di TPS 02 Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu.
"Ada tiga TPS yang dilakukan pemilihan ulang. Sementara ini telah memasuki masa perhitungan suara," ungkapnya.
Penyebab dilaksanakannya PSU, terang Arsat karena ada warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) dan tidak terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTB).
"Ada warga yang tidak memiliki KTP-el Selayar dan tidak terdaftar di DPT dan DPTB yang diberikan hak untuk memilih," jelasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Sulawesi Selatan mengaatakan sebanyak 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang tersebar 19 kabupaten kota di Sulsel.
"Terkonfirmasi dari kabupaten, TPS yang berpotensi PSU ada 54 TPS di 19 kabupaten kota di Sulsel," kata Anggota Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad, Minggu (18/2).
Sebaran TPS yang berpotensi digelarnya PSU di 19 daerah tersebut yakni, Kabupaten Toraja Utara sebanyak 4 TPS, Parepare 1 TPS, Takalar 7 TPS, Sidrap 1 TPS, Kepulauan Selayar 3 TPS, Tana Toraja 5 TPS, Enrekang 1 TPS, Pinrang 1 TPS, Barru 1 TPS, Soppeng 2 TPS, Palopo 4 TPS, Bone 2 TPS, Wajo 6 TPS, Jeneponto, 2 TPS, Pangkep 4 TPS, Maros 2 TPS, Sinjai 5 TPS, Gowa 2 TPS dan Makassar 2 TPS.
"Yang keluar rekomendasinya (PSU) Wajo, Selayar, Parepare, Sidrap, Pinrang, Barru, Palopo, Takalar ada 4 TPS dari 7 TPS yang berpotensi. Sidrap sudah laksanakan tadi,"ungkapnya.