Pemungutan suara Pemilu 2024 telah selesai dilakukan meski sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus menunda proses pencoblosan lantaran beberapa penyebab dan kendala teknis.
Usai pencoblosan masyarakat dapat mengawal dan memantau proses penghitungan suara secara daring melalui berbagai platform yang tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat misalnya dapat memantau dan melaporkan hasil Pemilu melalui platform KawalPemilu. Platform ini adalah inisiatif urun-daya (crowdsourcing) netizen Indonesia PRO DATA yang berdiri sejak 2014 untuk menjaga suara rakyat di PEMILU melalui teknologi real count cepat & akurat.
"Misi kami memampukan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal," tulis situs KawalPemilu.
Berikut cara melaporkan hasil penghitungan suara dalam Pemilu di platform KawalPemilu berdasarkan rangkuman CNNIndonesia.com dari situs KawalPemilu.org:
Pertama, masuk ke situs KawalPemilu.org.
Kedua, klik tombol masuk untuk login dengan akun email pengguna.
Ketiga, cari lokasi TPS pengguna dengan melakukan gulir atau scroll di situs hingga mendapat lokasi TPS yang tepat mulai dari provinsi hingga nomor TPS.
Selain melakukan scroll, pengguna juga dapat menggunakan fitur search lalu mengetik nama lokasi TPS pengguna.
Keempat, unggah hasil form C-PPWP plano yang menunjukkan nomor TPS, lokasi TPS, dan perolehan suara tiap pasangan calon. Pastikan form yang diunggah bersifat final dan telah ditulis dalam bentuk angka yang disertai tandatangan KPPS dan para saksi.
Kelima, isi angka perolehan suara tiap pasangan calon dan klik kirim.
Jika seluruh langkah telah dilakukan, maka pengguna tinggal menunggu peninjauan dari moderator platform KawalPemilu.
(mab/fra)