TPN: Penggunaan Sirekap Cenderung Untungkan Prabowo-Gibran

CNN Indonesia
Sabtu, 17 Feb 2024 07:40 WIB
Deputi Bidang Hukum TPN, Todung Mulya Lubis berdalih pemberitaan media dan informasi di medsos memperlihatkan adanya dugaan kecurangan input dalam Sirekap.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) cenderung menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran. (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) cenderung menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran.

Ia menyebut pemberitaan media dan informasi beredar di media sosial memperlihatkan adanya dugaan kecurangan input dalam Sirekap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melihat dalam media sosial, salah satunya adalah penggunaan Sirekap yang cenderung menguntungkan paslon nomor 2, dan merugikan paslon nomor 3," kata Todung dalam konferensi pers, Jumat (16/2).

"Ini yang paling banyak kita temukan dalam pemberitaan-pemberitaan terutama di medsos, disertai dengan video yang bisa kita saksikan," lanjutnya.

Todung mengatakan TPN telah melaporkan dugaan kecurangan itu kepada KPU dan Bawaslu.

Ia tidak menampik perhitungan yang sah memang perhitungan yang dilakukan secara manual. Namun, menurutnya, adanya kecurangan dalam Sirekap bisa menggerus integritas Pemilu.



"Kami minta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap hal ini, supaya kita tidak dicurangi, supaya publik juga tidak dicurangi," kata Todung.

"Bawaslu punya kewajiban untuk melakukan investigasi, memeriksa Sirekap dan membuat keputusan apakah telah terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam pemakaian Sirekap," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Kanal Media TPN Karaniya Dharmasaputra mendesak agar dilakukan audit terhadap sistem online yang dimiliki oleh KPU.

Ia juga mendesak Komisi terkait di DPR untuk meminta penjelasan dari KPU dan Bawaslu soal dugaan-dugaan kecurangan.

"Kami heran juga kenapa kok bisa website KPU kemarin di hari pencoblosan dengan segala alasannya begitu bisa down seharian," kata Karaniya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebelumnya menegaskan bahwa Sirekap bukan penentu rekapitulasi. Penentu hasil Pemilu adalah penghitungan manual.

"Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2).

(yoa/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER