17 TPS di DIY Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan 24 Februari
Sebanyak 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada Sabtu (24/2) mendatang.
"Kalau PSU kita tadi bahas tanggal 24 (Februari). Kita berpikir juga hari yang libur, yang PSL ya sama," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Ahmad Shidqi ditemui di kantornya, Kota Yogyakarta (19/2).
Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, lanjut Ahmad, maka telah ditentukan sebanyak 17 TPS di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul yang akan menggelar PSU serta PSL.
Ahmad menyebut ada 11 TPS di Sleman yang akan melaksanakan PSU, termasuk tiga di antaranya menggelar PSL. Sementara Bantul dan Kota Yogyakarta masing-masing terdapat lima dan satu TPS yang rencananyamelangsungkanPSU.
"Yang di kota (Yogyakarta) ini TPS loksus lapas. Lainnya tersebar, di Sleman ada di Condongcatur, Kalasan, kalau Bantul ada di Kasihan, Piyungan, dan lainnya," imbuhnya.
Menurut Ahmad, penyebab PSU di belasan TPS tersebut bervariasi. Mayoritas masalahnya adalah pemilih asal luar provinsi tanpa surat pindah memilih namun ikut serta mencoblos. Artinya, pemilih tersebut tak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Sedangkan pemicu masing-masing dari tiga TPS pelaksana PSL dikarenakan pemilih yang kekurangan surat suara. Lanjut Ahmad, pemilih hanya diberikan empat dari lima surat suara saat pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.
"Dia dikasih empat dari yang semestinya hak lima surat suara, PSL tinggal meneruskan," ucapnya.
Kendati, Ahmad bersama jajaran KPU DIY masih mengkaji pelaksanan PSL ini, khususnya tentang bagaimana menjaga asas kerahasiaan pemilih.
"Ya kan cuma satu orang (per TPS pelaksana PSL) dikasih satu surat suara. Begitu dibacakan yang dicoblos siapa kan ketahuan, itu yang kurang surat suara DPR kabupaten ada, provinsi ada. Tiga TPS itu kurang satu-satu. Ketika ini dilaksanakan yang harus dipertimbangkan menjaga asas pemilu lamgsung, bebas, rahasia itu. Nah ini problem hukum yang masih kita kaji," paparnya.
Lebih jauh, Ahmad memastikan kesiapan anggaran termasuk persediaan logistik pemilu untuk pelaksanaan PSU dan PSL pada tanggal 24 Februari besok. Menurut dia, hal ini telah diatur dalam regulasi berlaku.