Sebanyak lima tempat pemungut suara (TPS) di Pulau Bali akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU. Yakni empat TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar, Bali.
"Jadi ada total lima TPS yang PSU," kata Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan di Kantor KPU Bali, Denpasar, Senin (19/2).
Untuk TPS yang menggelar PSU di Kabupaten Buleleng, Bali, ada empat yakni di Kecamatan Banjar, Desa Temukus, yaitu TPS 4 dengan 283 daftar pemilih tetap (DPT) dan TPS 5 sebanyak 248 DPT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, di Desa Pedawa, di Kecamatan Banjar, Buleleng di TPS 5 ada 292 DPT dan di TPS 6 ada 273 DPT. Lalu, di Kabupaten Gianyar, Bali, ada satu TPS yang menggelar PSU di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, yaitu TPS 14 dengan total 271 DPT.
Rencananya PSU di Desa Pering akan dilaksanakan pada Rabu (21/2).
Kemudian untuk dua TPS 4 dan TPS 5 di Desa Temukus di Kabupaten Bulelen PSU akan digelar besok, Selasa (20/2).
"PSU (di TPS 4 dan 5 di Temukus) penggunaan KTP di luar Bali dan dua TPS di Pedawa itu karena surat suara di dapil 3 tertukar di dapil 8," ujarnya.