Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menyoroti kinerja KPU yang berujung pada penundaan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan hingga 20 Februari mendatang.
Co-captain Timnas AMIN, Sudirman Said mengatakan KPU beralasan penjadwalan ulang rekapitulasi suara di level kecamatan ini lantaran tengah dilakukan sinkronisasi data Sirekap.
Menurutnya, penundaan rekapitulasi karena harus sinkronisasi Sirekap mencerminkan bahwa KPU mengakui ada masalah dengan sistem yang disiapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman menyebut masalah pada Sirekap itu salah satunya terkait jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai angka 3.000 hingga lebih dari 100.000 suara per TPS. Padahal, jumlah DPT di satu TPS maksimal 300 suara.
"Karena itu kemudian kita menyoroti ini KPU yang punya tugas rutin lima tahun sekali, kok tidak menyiapkan sistem yang jauh-jauh hari sudah dites. Itu sesuatu yang sangat disayangkan," ujarnya di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya 10, Jakarta, Senin (19/2).
Oleh sebab itu, kata dia, Timnas AMIN membuka kemungkinan akan bertemu dengan KPU untuk menanyakan terkait dengan persoalan tersebut.
Sudirman menjelaskan berdasarkan undang-undang, penetapan perolehan suara paslon capres-cawapres adalah mengacu pada rekapitulasi manual.
Jika sistem Sirekap bermasalah, lanjut Sudirman, rekapitulasi suara secara manual mestinya tetap berjalan sesuai dengan jadwal, tidak perlu ditunda.
"Kenapa ada kata-kata menyinkronkan? Ini disinkronkan antara apa dengan apa. Itu jadi pertanyaan publik juga. Nah itu sebabnya kita akan terus mencermati situasi," ucapnya.
(lna/isn)