Quick Count Survei dan Real Count KPU: Perindo Tak Lolos Senayan

CNN Indonesia
Selasa, 20 Feb 2024 15:12 WIB
Partai Perindo diprediksi tidak lolos ke parlemen dalam Pemilu 2024 dalam hasil hitung cepat dan rekapitulasi sementara KPU.
Partai Perindo diprediksi tidak lolos ke parlemen dalam Pemilu 2024 dalam hasil hitung cepat dan rekapitulasi sementara KPU. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Partai Perindo diprediksi tidak lolos ke parlemen dalam Pemilu 2024 oleh lembaga survei dalam hitung cepat atau quick count.

Dalam real count KPU, partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu juga mendapat perolehan suara di bawah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yaitu 4 persen.

Litbang Kompas mencatat perolehan suara Partai Perindo berada di angka 1,38 persen. Total masuk suara sebesar 99,35 persen per Senin (19/2) pukul 10.38 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Partai Perindo, sembilan partai lain juga diprediksi tidak lolos ke Senayan. Kesembilan partai itu yakni PPP 3,87 persen; PSI 2,81 persen; Hanura 0,86 persen; Gelora 0,84 persen; Buruh 0,68 persen; Ummat 0,47 persen; PBB 0,39 persen; Garuda 0,30 persen; dan PKN 0,23 persen.

Lembaga Survei Voxpol per Senin pukul 14.38 WIB juga menyimpulkan Partai Perindo hanya meraih suara 1,42 persen. Angka tersebut berdasarkan total data masuk 79,10 persen.

Berdasarkan lembaga survei tersebut, terdapat delapan partai politik yang diperkirakan tidak lolos parlemen. Yaitu PSI 2,93 persen; Gelora 0,91 persen; Buruh 0,70 persen; Hanura 0,68 persen.

Kemudian, Partai Ummat 0,49 persen; PBB 0,44 persen; Garuda 0,32 persen; dan PKN 0,24 persen.

Sementara itu, berdasarkan hasil sementara real count KPU, Selasa (10/2) pukul 10.00 WIB, Partai Perindo memperoleh suara 838.983 atau 1,31 persen.



Angka itu didapat dari total suara yang telah diunggah dari 478.048 dari total 823.236 TPS yang ada atau 58,07 persen.

Penghitungan suara oleh KPU sudah dilakukan sejak Rabu (14/2). KPU menghimpun data perolehan suara dari semua TPS di seluruh Indonesia lewat aplikasi Sirekap.

Meski begitu, terdapat sejumlah kejanggalan Sirekap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lantaran ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi suara yang didapatkan tiap-tiap caleg.

Hasil suara resmi yang akan ditetapkan oleh KPU adalah penghitungan suara manual yang dilakukan secara bertingkat dari kecamatan, kabupaten/kota hingga ke nasional.

(yla/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER