Sebanyak 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta Utara akan menggelar pemungutan suara lanjutan pada Sabtu (24/2).
Anggota KPU RI Idham Holik menyebut hal itu berdasarkan Keputusan KPU Kota Jakarta Utara Nomor 204 Tahun 2024 tentang Pemungutan Suara Lanjutan pada TPS 141-152 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok dan pada TPS 149, TPS 150, TPS 151, TPS 152 dan TPS 163 pada Kelurahan Penganggsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu juga senada dengan Berita Acara Pleno KPU Kota Jakarta Utara Nomor 149/PL.01.8-BA/3172/2024 tanggal 14 Februari 2024.
"Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) terdampak banjir tersebut pada 17 TPS di wilayah Kota Jakarta Utara adalah pada hari Sabtu, 24 Februari 2024," ujar Idham kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/2).
Hari pemungutan suara Pemilu 2024 mestinya diselenggarakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu. Namun, sejumlah TPS mesti melakukan pemungutan suara lanjutan hingga pemungutan suara ulang karena beberapa kondisi yang terjadi di lapangan.
Rakyat Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden serta sejumlah anggota dewan legislatif pada Pemilu 2024 ini.