Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto mendapat tiga titipan tugas dari pendahulunya yakni Mahfud MD.
Dia juga diberi pesan serta arahan saat bertemu Mahfud guna menyelesaikan tugas-tugas sebagai Menko Polhukam.
"Beliau memberi gambaran dan arahan banyak sekali yang tentunya harus sekarang saya tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang sedang berjalan ataupun permasalahan yang belum selesai," kata Hadi usai bertemu Mahfud di Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga titipan tugas dari Mahfud antara lain (1) penagihan ke debitur dan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), (2) penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat secara non-yudisial (3) mengawal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
"UU MK ya tadi sudah detil disampaikan ke saya. Semuanya diserahkan ke saya. Ketiga-tiganya, pokok ini semuanya sudah," kata Hadi.
Di masa jabatan yang hanya delapan bulan, Hadi mengaku bakal berusaha menyelesaikan tugas-tugas sebagai Menko Polhukam.
"Kan sudah ada peta jalannya, mana yang selesai bulan ini, mana selesai bulan ini, kalau yang sudah kita selesaikan, 8 bulan belum selesai, tinggal berapa bulan lagi bisa diselesaikan oleh yang berikutnya. Jadi itu yang akan saya laksanakan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud yakin Hadi bisa mengemban jabatan Menko Polhukam. Mahfud yakin karena dulu rutin berkoordinasi dan bekerja sama saat Hadi masih menjabat sebagai Panglima TNI
"Jadi kesannya baguslah dan saya percaya Pak Hadi bisa menjalankan tugas di Kemenko-an," ujarnya.
Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menko Polhukam oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (21/2). Menteri ATR/BPN yang ditinggalkan Hadi kini dijabat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).