KPK: Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

CNN Indonesia
Senin, 26 Feb 2024 18:47 WIB
KPK menduga korupsi terjadi pada proyek pengadaan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain di rumah jabatan DPR pada 2020.
KPK menyatakan jumlah tersangka dugaan perkara korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI lebih dari dua orang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jumlah tersangka dugaan perkara korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI lebih dari dua orang.

"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2).

Ali menyebut dugaan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020, seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ali, tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam proyek tersebut.

"Dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," ujarnya.

KPK menduga perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah. Para tersangka dijerat dengan pasal kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, pada 31 Mei 2023, KPK telah mengklarifikasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Kendati demikian, Indra tidak memberi penjelasan ketika dikonfirmasi awak media mengenai kehadirannya di Gedung KPK.

(pop/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER