Polda Bali Buka Suara Viral Polisi Kawal Turis Asing Disewa US$100

CNN Indonesia
Selasa, 27 Feb 2024 16:21 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus menyebut anggota polantas yang menerima uang dari turis asing untuk melakukan pengawalan sudah mendapat sanksi.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang turis asing di Bali dikawal seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) dengan motor dinas viral di media sosial. Ilustrasi (CNN Indonesia/Safir Makki)
Denpasar, CNN Indonesia --

Sebuah video yang memperlihatkan seorang turis asing di Bali dikawal seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) dengan motor dinas viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @justinrossales, ia mengaku menyewa polisi tersebut sebesar US$100 atau sekitar Rp1,56 juta untuk mengantarnya ke salah satu lokasi.

"Best $100 ever spent?," tulisnya dalam caption akun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video tersebut juga memperlihatkan anggota kepolisian saat mengawal turis asing tersebut. Terlihat di video tersebut diunggah pada 30 Januari lalu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan buka suara terkait video viral tersebut. Jansen mengklaim peristiwa tersebut sudah lama dan terjadi di daerah Kabupaten Gianyar.

Menurutnya, polantas yang menerima uang sewa dari turis asing juga telah mendapat sanksi.

"Ini adalah kasus lama di Gianyar dan orang yang mengawal itu, anggota itu sudah diambil tindakan sudah dimutasi dari dulu, sejak peristiwa itu jadi kasus itu sudah lama banget. (Kejadian itu) sudah setahun mungkin, sudah lama itu. Itu video lama bukan kejadian baru, sudah lama peristiwa itu," kata Jansen, saat dihubungi Selasa (27/2).

"Dia sudah dimutasi dan bisa dicek pospol. Dia dimutasi di pospol bukan menjadi anggota lalu lintas lagi. Dia sudah dimutasi dan sudah dapat tindakan," imbuhnya.

Jansen mengatakan anggota polantas ini juga memiliki kasus lain yang serupa, yakni melakukan pengawalan-pengawalan tanpa melapor ke atasan. 

Menurutnya, pengawalan oleh anggota kepolisian adalah bagian tugas pelayanan kepada masyarakat tetapi harus seusai prosedur dan resmi melalui surat.

"Tapi faktanya kita duga, apalagi terjadi seperti itu. Kemungkinan besar dia sudah pasti melanggar prosedur tapi kebetulan pas dicek lebih dalam lagi, orang ini sudah kena sanksi sudah dipindahkan bukan anggota lalulintas lagi, karena ketahuan banyak nyambi, seperti itu," katanya.

Terkait pemberian uang US$100 ke anggota polantas itu, kata Jansen, pihaknya akan mendalami lebih lanjut. Namun, ia memastikan bahwa anggota polantas tersebut sudah mendapat sanksi.

Di sisi lain, Jansen menyebut turis asing yang mengunggah video tersebut tak memiliki niat baik. Ia menduga warga negara asing (WNA) itu ingin melecehkan anggota polisi.

"Harus melihat secara jernih, bule ini ada indikasi mau melecehkan petugas ini. Yang jelas apapun itu, bule ini ada indikasi niat tidak baik menjelekkan petugas karena terjadi deal-nya mereka, apapun itu kan intinya deal tapi kenapa diviralkan, berarti dia intinya tidak punya niat baik," ujarnya.

(kdf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER