Rentetan Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Lingkungan Ponpes

CNN Indonesia
Kamis, 29 Feb 2024 13:11 WIB
Inilah rentetan kasus penganiayaan di lingkungan ponpes yang menggemparkan karena berujung maut dalam lima tahun terakhir.
Ilustrasi santri korban perundungan. (iStockphoto)

6. Santri tewas di Ponorogo Jatim

Seorang santri di Ponpes Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur berinisial AM (17) dianiaya seniornya hingga tewas pada Agustus 2022.

Penganiayaan bermula saat korban dan dua temannya menggelar perkemahan Kamis-Jumat (Perkajum) 11-22 Agustus dan berlanjut pada 18-19 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah acara, pada 20 Agustus, AM dan dua temannya kemudian mengembalikan perlengkapan yang mereka pinjam dari bagian perlengkapan organisasi kepramukaan (Ankuperkap) di Gontor.

Hari berikutnya, korban dan dua temannya mendapat surat dakwah atau surat panggilan dari pengurus Ankuperkap. Panggilan itu terkait evaluasi barang hilang dan rusak yang dipinjam korban.

Mereka kemudian bertemu di Ruang Ankuperkap Gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Gontor pada 22 Agustus 2022.

Dalam pertemuan itu, ternyata AM dan dua temannya mendapat tindakan kekerasan, mulai dari pemukulan menggunakan tongkat pramuka hingga pukulan.

Akibat tindakan itu, korban tak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun dinyatakan telah meninggal dunia.

Polisi kemudian menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni MFA dan IH yang merupakan santri senior di ponpes tersebut. Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 c UU tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP.

7. Santri tewas dibakar di Pasuruan Jatim

Seorang santri salah satu ponpes di Pandaan, Pasuruan Jawa Timur berinisial INF (13) tewas akibat dibakar seniornya, MHM pada Desember 2022.

Aksi ini berawal saat korban dituduh telah mencuri uang milik MHM dan sejumlah santri lainnya. Atas dasar kecurigaan, MHM mendatangi korban di kamarnya sambil membawa botol plastik berisi pertalite.

Botol itu kemudian dilemparkan pelaku ke tembok kamar INF. Cairan pertalite itu lalu tumpah ke tembok, lantai bahkan tubuh korban.

Tak berhenti di situ, MHM kemudian menyalakan pemantik api. Korban pun terbakar. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Sidoarjo untuk mendapat perawatan. Namun, korban akhirnya meninggal dunia setelah 19 hari dirawat.

Dalam perkara ini, MHM ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Terhadap Anak Jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

8. Santri tewas di Bangkalan Jatim

BT (16) seorang santri di salah satu ponpes di Kecamatan Geger, Bangkalan, Jawa Timur meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya pada Maret 2023.

Penganiayaan bermula saat korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp400 ribu. Namun, korban dianggap kurang konsisten terkait saat diklarifikasi terkait pencurian uang itu, baik kepada pengurus pesantren atau pimpinan pondok pesantren.

Santri senior kemudian merasa emosi hingga melakukan pemukulan dan menyebabkan korban tewas. Dari hasil autopsi korban, ditemukan luka lebam di tangan, punggung dan dada.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan sembilan tersangka, empat di antaranya adalah anak di bawah umur. Mereka para senior BT yang hidup sepondok.

9. Santri tewas di Makassar

Seorang santri sebuah ponpes di Makassar, Sulawesi Selatan, tewas setelah dianiaya seniornya pada Februari 2024.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di dalam perpustakaan pondok pesantren. Pelaku berinisial AW itu mendatangi dan langsung menganiaya korban di bagian kepala berulang kali.

Akibat penganiayaan itu, korban sempat tak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga lantas melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib.

Berbekal laporan keluarga, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari pemeriksaan, terungkap motif pelaku melakukan aksinya karena tersinggung.

10. Santri tewas di Kediri

Bintang Balqis Maulana (14) santri asal Banyuwangi yang mondok di Ponpes Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya pada Februari 2024.

Mulanya, pihak keluarga dikabarkan korban wafat karena terjatuh di kamar mandi. Namun, ceceran darah yang keluar saat keranda jenazah yang diantar ke kediaman keluarga itu diangkat akhirnya membongkar aksi penganiayaan oleh sesama santri.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan empat santri senior sebagai tersangka. Mereka yakni MN (18), MA (18), AK (17) dan AF (16).

Pengacara para tersangka mengungkapkan penganiayaan ini dipicu karena Bintang dianggap susah untuk dinasihati, terutama terkait salat berjemaah.

Awalnya dua tersangka mengetahui Bintang tidak salat, mereka pun menasihatinya. Namun, saat ditanya, Bintang dinilai memberikan jawaban yang tidak nyambung.

Tak puas dengan jawaban korban, para tersangka kemudian emosi dan melakukan pemukulan kepada Bintang. Perbuatan itu diklaim dilakukan dengan tangan kosong.

Satu hari kemudian, para tersangka kembali mendapati Bintang tidak salat jemaah lagi. Mereka kemudian menyuruh korban untuk salat dan mandi terlebih dahulu.

Korban lalu bergegas ke kamar mandi. Namun, saat keluar, korban dalam keadaan telanjang dan diketahui oleh salah satu tersangka. Di sanalah korban mengalami penganiayaan oleh empat tersangka.

Malam harinya, tersangka sempat mengobati luka-luka korban usai pemukulan. Mereka juga sempat berniat untuk membawa korban ke rumah sakit, tapi hal itu urung dilakukan.

Singkat cerita, mereka akhirnya membawa Bintang ke rumah sakit karena korban semakin pucat. Di rumah sakit, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER