Polisi Ungkap Tes Urine Ghatan Saleh Positif Narkoba dan Psikotropika
Polisi menyebut hasil tes urine Ghatan Saleh Hilabi positif mengandung narkoba dan psikotropika. Tes urine dilakukan setelah Ghatan ditangkap terkait aksi penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan kamu mengecek urinenya, dan kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif narkoba dan psikotropika, hasil tes urinenya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (29/2).
Namun, Nicolas menyebut Ghatan dalam kondisi sadar saat melakukan aksi penembakan pada 8 Februari lalu. Hal ini berdasarkan keterangan yang disampaikan Ghatan saat proses pemeriksaan.
"Hasil keterangan yang disampaikan bahwa pada saat pelaku melakukan tindakan perbuatan melawan hukum dalam keadaan kesadaran penuh," ucap Nicolas.
Sebelumnya, Ghatan Saleh Hilabi melakukan aksi penembakan di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Februari. Aksi penembakan ini kemudian dilaporkan oleh korban Mohammad Andika Mowardi ke kepolisian.
Ghatan tercatat dua kali mangkir dari pemeriksaan terkait aksi penembakan tersebut. Polisi akhirnya meringkus Ghatan di sebuah showroom mobil di daerah Tajur, Bogor pada Rabu (28/2).
Dalam kasus ini, Ghatan masih berstatus sebagai saksi. Namun, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Ghatan.
Atas perbuatannya itu, Ghatan dapat dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP terkait percobaan pembunuhan dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun Tahun 1951.