Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) berisi pemberhentian I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Keppres yang dimaksud telah ditetapkan Jokowi pada Kamis kemarin (22/2) dan sudah diketahui Setjen DPD Provinsi Bali.
Akan tetapi, di Pemilu 2024, Arya Wedakarna berpotensi kembali terpilih sebagai anggota DPD dari Provinsi Bali. Perolehan suaranya tergolong tinggi sejauh ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila suaranya cukup, maka Arya Wedakarna kembali menjabat untuk periode 2024-2029 mendatang.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres Nomor 35/P Tahun 2024 I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
Kepala Kantor Sekretariat Jenderal DPD Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana mengaku sudah melihat foto Keppres dari pemberitaan. Meski begitu, dia belum menerima secara langsung.
"Saya sudah lihat ada pemberitaan yang mencantumkan screenshot keppres tersebut. Jadi kalau secara resmi kita belum menerima," imbuhnya.
Jika Keppres sudah ia terima, selanjutnya bakal ada sidang paripurna oleh DPD RI untuk menyampaikan secara resmi.
Rio mengatakan sidang paripurna akan dilaksanakan awal Maret 2024.
"Jadi nanti kalaupun keppres itu sudah terbit, nanti akan ada sidang paripurna yang membacakan dan menyampaikan kepres tersebut. Ada penyampaian resmi dari lembaga (DPD RI)," jelasnya.
Meskipun dipecat, Arya berpotensi lolos kembali di Pemilu 2024 sebagai anggota DPD RI asal Bali periode 2024-2029.
Data real count KPU dengan suara masuk 49,68 persen di Bali per Kamis (29/2) Pukul 16.01 WIB, AWK memperoleh 171.414 atau setara 14,64 persen suara sejauh ini.
AWK di urutan keempat calon senator asal Bali dengan perolehan suara tertinggi. Ia hanya tertinggal dari Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik dengan 172.371 suara (14,73 persen) di posisi ketiga.
Lalu, I Komang Merta Jiwa yang memperoleh 186,287 atau 15,91 persen yang duduk di urutan kedua dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra pada posisi pertama dengan perolehan 223.750 suara atau setara 19,11 persen.