Rektor UP Nonaktif Siapkan Langkah Hukum Hadapi Kasus Dugaan Pelecehan

CNN Indonesia
Jumat, 01 Mar 2024 11:01 WIB
Pihak Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno mengungkap kejanggalan dalam laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan korban.
Pihak Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno mengungkap kejanggalan dalam laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan korban (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno menyatakan bakal mengambil langkah hukum buntut pelaporan terkait dugaan pelecehan seksual.

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied mengatakan langkah hukum bakal dilakukan lantaran ada kejanggalan dalam pelaporan dari orang yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

"Kami sedang mempersiapkan semuanya dan kami akan melakukan upaya hukum untuk membela kepentingan klien kami," kata Faizal kepada wartawan, Kamis (29/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faizal menyebut salah satu kejanggalan dalam laporan dugaan pelecehan seksual yakni mengenai waktu.

Korban RZ mengaku dugaan pelecehan seksual itu dialami pada 6 Februari 2023. Namun, laporan polisi baru dilayangkan pada 12 Januari 2024.

"Kenapa baru sekarang melakukan pelaporan? Apakah ada maksud lain dari pelaporan saudara RZ tersebut? Atau ada aktor intelektual di belakangnya?," ucap dia.

Kejanggalan lain, lanjut Faizal, soal rentang waktu antara kejadian dugaan pelecehan dengan visum yang dilakukan oleh RZ.

Faizal menyampaikan RZ baru melakukan visum pada 27 Januari 2024 atau berselang 15 hari usai membuat laporan polisi atau setahun setelah kejadian.

"Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa visum tersebut pastinya tidak akan optimal melihat dari jangka waktu kejadian yang diakui pelapor," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Edie menyatakan dirinya menjadi korban pembunuhan karakter dari laporan dugaan pelecehan seksual yang kini diproses kepolisian.

"Mungkin bapak ibu enggak bisa menggambarkan kesedihan saya malu saya dan juga sedih saya karena apa? selama saya mengabdi di dunia pendidikan baru kali ini dijadikan korban character assassination atau pembunuhan karakter," tutur dia.

Edie Toet Hendratno dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari dengan korban RZ.

Kemudian laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan korban DF, namun laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi. Salah satunya adalah RZ.

Buntut kasus ini, Edie pun dinonaktifkan dari jabatannya. Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) lantas menunjuk Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan posisi Edie.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER