Penyebab Ricuh di KPU Sinjai, Ada Dugaan Pelanggaran Hitung Suara
Ricuh yang terjadi saat proses rekapitulasi suara di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terjadi karena adanya dugaan pelanggaran.
"Terkait pelaksanaan rekomendasi Panwascam Sinjai Borong kepada PPK Sinjai Borong terkait adanya dugaan pelanggaran prosedur penghitungan suara oleh KPPS di 9 TPS di Desa Kassibuleng. Menurut Bawaslu, ini [aksi massa] tindak lanjut dari ada laporan masyarakat," ujar Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (2/3).
Meski sempat ricuh di area luar kantor, lanjut Rusmin, aktivitas proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota tetap berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah, [proses rekapitulasi] tidak terganggu," tambah Rusmin.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 80 warga Desa Kassibuleng berunjuk rasa di depan kantor KPU Sinjai saat proses rekapitulasi suara berlangsung. Aksi berlangsung ricuh saat warga mendesak masuk ke dalam kantor untuk menghentikan proses rekapitulasi.
Dalam kejadian tersebut, polisi telah menangkap tujuh orang yang diduga sebagai provokator. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam hingga bom molotov.
"Kita amankan sekitar 7 orang. Yang kita amankan ini, mereka yang memprovokasi, anarkis (memukul seorang polwan), dan membawa senjata tajam," kata Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, Sabtu (2/3).
Fery menduga, aksi unjuk rasa yang berujung ricuh ini telah direncanakan secara sistematis. Pasalnya, barang bukti yang ditemukan di lokasi telah disiapkan sebelum mereka datang ke kantor KPU Sinjai.
"Mereka ricuh karena mereka memaksa. Awalnya mereka minta difasilitasi bertemu dengan komisioner KPU. Belum selesai komunikasi, mereka sudah anarkis, ada provokator," terangnya.
(mir/asr)