Hadi Minta AHY Tuntaskan Digitalisasi Data Tanah: Hapus Mafia

CNN Indonesia
Jumat, 08 Mar 2024 00:50 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku telah meminta AHY agar dapat menuntaskan program digitalisasi data pertanahan
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku telah meminta AHY agar dapat menuntaskan program digitalisasi data pertanahan. (AFP/BAY ISMOYO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengaku telah meminta Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar menuntaskan program digitalisasi data pertanahan. Ia ingin data di seluruh kota/kabupaten tiap provinsi lengkap.

"Digitalisasi data pertanahan ini penting, karena kita menuju kota lengkap dan kabupaten lengkap serta provinsi lengkap," ujar Hadi saat menghadiri Rakernas Kementerian ATR/BPN di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis (7/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi berharap program digitalisasi data pertanahan bisa menghapus praktik mafia tanah di masyarakat.

"Kalau dengan secara digital, maka seluruh tanah akan terdaftar secara digital, sehingga apabila ada oknum mafia tanah bermain itu sudah tidak akan bisa," tegasnya.

Selain itu, Hadi meminta Kementerian ATR/BPN menyelaraskan data pertanahan dan tata ruang yang ada. Ia menuturkan hal ini agar tidak ada lagi tumpang tindih data yang dipegang oleh masyarakat.

"Tata ruang kita letakan sebagai panglima harus dipatuhi Dan pertanahan semuanya harus didaftarkan dengan program-program yang sudah ada," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, AHY mengatakan diberikan tiga tugas utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus dituntaskan. Salah satunya, ia mengaku diminta untuk memperluas penerapan program sertifikat elektronik.

Hal ini bertujuan agar memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Dengan begitu tidak ada lagi konflik sengketa lahan yang terjadi.

"Sengketa kepemilikan atas aset bertahun-tahun dan berlarut-larut, tapi Alhamdulillah sekarang ini telah miliki sertifikat tanahnya. Maka negara menjamin dan melindungi secara hukum," ujar AHY.



(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER