Ketua DPP PKB Daniel Johan sepakat dengan usulan Partai NasDem untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 7 persen.
"Saya rasa usulan itu sangat baik," kata Daniel melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/3).
Daniel berpendapat usulan itu untuk memperkuat konsolidasi demokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara visi dan semangat untuk semakin memperkuat konsolidasi demokrasi," ucap dia.
Sebelumnya, Partai NasDem menginginkan PT dinaikkan menjadi 7 persen. Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan komposisi sembilan fraksi partai di DPR hari ini sudah ideal.
Sugeng menyampaikan itu dalam merespons perintah Mahkamah Konstitusi (MK), lewat putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan PT 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029.
"Kita malah justru PT itu kalau bisa 7 persen, kan dari dulu kita memang ingin 7 persen, supaya ya mohon maaf kita harus realistis tidak semua orang lantas bikin partai politik sedemikian rupa. Ya kalau memang kita se-ideologi se-platform kenapa enggak jadi satu?" Kata Sugeng di Kompleks Parlemen, Selasa (5/3).
Terpisah, PAN mengaku heran dengan usulan NasDem itu. Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengusulkan PT empat persen diturunkan menjadi 2-3 persen.
Adapun MK lewat putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan PT 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029.
Majelis Hakim Konstitusi mengatakan perubahan harus dilakukan terhadap norma ambang batas parlemen beserta besaran angka atau persentasenya. Perubahan harus berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Melalui putusan itu, MK menyerahkan perubahan aturan ambang batas parlemen kepada pembentuk undang-undang. Namun, mahkamah menitipkan lima poin.
Salah satunya, besaran angka PT yang baru harus didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.
(mnf/isn)