KRONIK

Penerima KJMU Dibayangi Ancaman Putus Kuliah

Lina Itafiana | CNN Indonesia
Rabu, 13 Mar 2024 07:08 WIB
Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terancam putus kuliah saat mengetahui data tiba-tiba berubah. Pemprov DKI Jakarta membantah pangkas anggaran.
Ilustrasi. Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terancam putus kuliah. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Puteri Fauziah nyaris putus kuliah. Mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Jakarta itu dibuat resah dengan kekisruhan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Senin (4/3) pekan lalu, gawai Puteri ramai notifikasi. Grup WhatsApp pengurus KJMU di kampusnya penuh keluhan. Mereka mengeluhkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tiba-tiba berubah menjadi tidak layak dan tak terdaftar.

Puteri pun segera mengecek DTKS di laman p4op.jakarta.go.id/kjmu. Hasilnya, dia dinyatakan tidak layak menerima KJMU dengan pemeringkatan kesejahteraan (desil) 6.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal fakta di lapangan, ayah Puteri berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) dengan tanggungan tiga anak, memiliki satu kendaraan dan hunian yang masih mengontrak.

"UKT (uang kuliah tunggal) aku Rp4 juta dari awal. Desil DTKS tiba-tiba 6 dengan pendapatan yang mungkin hanya cukup untuk sehari-hari. Ketika tahu dinyatakan tidak layak itu cukup bikin kelimpungan," kata Puteri kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/3).

Dia langsung pergi ke kantor kelurahan untuk menyelesaikan permasalahan DTKS itu. Di sana, dia diminta menemui petugas Dinas Sosial (Dinsos).

Dinsos menyampaikan bahwa mereka tidak tahu menahu soal data tersebut karena KJMU sepenuhnya keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Data KJMU didapat dari Bappenas dan Bappeda, sehingga Dinsos tak bisa berbuat apa-apa.

Tatapan Puteri mendadak kosong, tangisnya pecah. Ia pun dibayangi ketakutan.

"Sempet drop, langsung kebayang 'aduh kayaknya enggak mungkin deh untuk lanjut (kuliah)'. Harapan putus di tengah jalan itu beneran udah ada di kepala. Apalagi melihat kondisi ayah yang sehari-hari sebagai driver ojol yang enggak memungkinkan bisa mendapatkan Rp4 juta," ucap Puteri.

Terlebih, pembayaran UKT penerima KJMU di UNJ menggunakan sistem penangguhan dengan pembayaran di akhir semester. Jika KJMU diputus, maka Puteri harus menggelontorkan uang Rp8 juta untuk membayar UKT.

Namun kini Puteri bisa bernapas lega. Status DTKS telah berubah seperti sedia kala yakni layak dan terdaftar sebagai penerima KJMU.

Nasib serupa turut dialami mahasiswa UNJ lainnya, Ni Made Puspita Dewi. Dia menangis usai mengetahui status DTKS yang menjadi rujukan penerima KJMU berubah menjadi tidak layak.

Dewi mengatakan di kampusnya ada sekitar 3.000 penerima KJMU. Ia menjadi salah satu mahasiswa yang terkena dampak proses sinkronisasi data oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Bukan dipotong tetapi statusnya tidak layak. Berubah status aja. DTKS saya tidak layak, saya yatim piatu. Padahal saya satu keluarga sama nenek saya. Nenek saya juga penerima bansos kartu lansia," kata Dewi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3).

Perubahan status penerima KJMU itu diketahui setelah Dewi menginput data di laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Laman itu menyatakan bahwa status Dewi tak layak menerima KJMU. Padahal, Dewi sebelumnya menerima bantuan pendidikan tersebut.

"Terus tiba-tiba ada masalah lagi desil-desil ini. Desil saya enggak kelihatan, saya panik uang kuliah saya. Mulai dinyatakan layak itu kemarin," ujarnya.

Melihat perubahan status itu, Dewi lantas bergegas ke kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP). Ia menangis memikirkan bagaimana membayar biaya UKT tiap semester yang mencapai Rp6 juta jika KJMU diputus.

"Saya nangis-nangis karena saya yatim piatu, UKT saya tinggi Rp6 juta saya bingung kalau KJMU saya dicabut," tutur Dewi.

Dewi dan beberapa mahasiswa penerima KJMU kemudian diundang Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Balai Kota untuk membahas mengenai permasalahan KJMU pada Kamis (7/3).

Dalam pertemuan itu Heru memastikan bahwa penerima KJMU tetap bisa melanjutkan kuliah.

"Intinya yang udah dapat bisa lanjut. Terus yang desil-desilan ini bakal di kroscek benar-benar," ucap Dewi.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi semester enam itu mengaku akan menyampaikan kepada para penerima KJMU di kampusnya terkait informasi tersebut.

"Yang dicabut tuh bakalan yang desilnya udah sesuai kenyataan asli. Karena saya kemarin ke P4OP banyak banget yang desilnya enggak sesuai kenyataan. Terus orang tua pada nangis-nangis. Saya ke sana sendiri enggak ada orang tua, ngeluh sendiri, nangis-nangis," jelasnya.

Dewi mengaku lega usai mencurahkan keluh kesahnya terkait KJMU kepada Heru Budi.

Anggaran KJMU berkurang

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan anggaran KJMU untuk tahun 2024 berkurang dari Rp360 miliar menjadi Rp180 miliar.

Hal itu membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menentukan penerima berdasarkan pemeringkatan desil kemiskinan.

"Rp180 miliar tahun ini sedangkan tahun lalu Rp360 miliar. Berkurang setengahnya. Akhirnya Pemprov DKI ambil penerima manfaat berdasarkan desil kemiskinan," ujarnya, Kamis (7/3).

Penurunan anggaran KJMU untuk tahun 2024 diamini oleh anggota Komisi EDPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. Dia mengatakan keputusan itu berdampak pada penerima KJMU.

"Masalah utama adalah ketika anggaran dipotong ini kan yang jadi masalahnya anggaran KJMU diturunkan," kata Ima.

DPRD DKI Jakarta sempat melayangkan protes terkait penurunan anggaran KJMU dalam penyusunan APBD 2024. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap saja melakukannya.

"Dari total 19 ribu jadi 7.900 yang dapat. Diturunkan kuotanya. Cuma kita protes, tetap saja mereka bilangnya segitu. Akhirnya hari ini kejadian (keluhan mahasiswa)," ujarnya.

Heru Budi membantah pihaknya telah memangkas anggaran KJMU untuk tahun 2024 dari Rp360 miliar menjadi Rp180 miliar. Menurutnya, tak ada masalah dalam KJMU.

"Enggak ada (pemangkasan anggaran). Artinya Pemprov DKI masih bisa membiayai adik-adik ini, kok. Terus apa masalahnya?" kata Heru usai bertemu dengan mahasiswa di Balai Kota, Kamis (7/3).

Anggaran meningkat tiap tahun

Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah anggaran dan penerima KJMU terus meningkat tiap tahunnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan anggaran Rp13,5 miliar untuk 594 penerima KJMU pada 2016.

Anggaran itu naik empat kali lipat pada 2017 dengan total Rp56,088 miliar. Sebanyak 2.891 warga DKI Jakarta menerima KJMU saat itu.

Pada 2018, anggaran KJMU mencapai Rp101,484 miliar dengan 6.994 penerima. Kemudian naik menjadi Rp146,880 miliar dengan 13.851 penerima KJMU pada 2019.

Sementara, jumlah penerima KJMU tercatat ada 19.409 dengan anggaran Rp192,276 miliar pada 2020. Lalu pada 2021, penerima KJMU mencapai 22,257 dengan anggaran Rp202,599 miliar.

Berlanjut di 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp279,027 untuk 30.901 penerima KJMU. Sedangkan pada 2023, anggaran KJMU mencapai Rp323,892 dengan 34.195 penerima.

Infografis - Anggaran KJMU DKI dari Tahun ke TahunInfografis - Anggaran KJMU DKI dari Tahun ke Tahun. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)

Banyaknya pendaftar baru menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lebih selektif dalam memutuskan penerima KJMU agar tepat sasaran. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyiapkan beberapa langkah.

Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen agar para penerima KJMU eksisting itu tetap dilanjutkan sampai lulus kuliah.

Kedua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pemadanan data, verifikasi dan validasi ke lapangan yang dilakukan bersama antara Dinsos DKI, Dukcapil DKI, Disdik DKI melalui sekolah-sekolah, hingga pemerintahan di level wilayah, seperti kecamatan dan kelurahan.

Ketiga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Disdik DKI menggunakan data Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) untuk menetapkan kategori miskin yang berhak mendapatkan KJMU.

Di mana desil 1-4 masuk kategori miskin, dan desil 5 sudah tidak masuk kategori miskin. Adapun, penerima bantuan diberikan kepada penerima desil 1-4.

Sinkronisasi Data Penerima KJMU

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER