Ketua PPLN KL Sebut 81 Ribu Surat Suara Tak Terkirim ke Alamat Pemilih

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mar 2024 18:02 WIB
Ketua PPLN Kuala Lumpur nonaktif mengakui ada 81 ribu surat suara yang tak terkirim lewat pos ke alamat para pemilih.
Ilustrasi sidang di PN Jakarta Pusat. Ketua PPLN Kuala Lumpur nonaktif mengakui ada 81 ribu surat suara yang tak terkirim lewat pos ke alamat para pemilih. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur (PPLN KL) nonaktif Umar Faruk menyatakan sekitar 81 ribu dari 150 ribuan surat suara tidak terkirim ke alamat daftar pemilih via pos. Hal itu disampaikan Umar saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

"Setahu Saudara yang dikirim metode pos kan 150 ribu sekian, apakah ada surat suara yang dikirim kembali sama pos ke PPLN karena alamat tersebut tidak ada, tidak bisa ditemukan alamatnya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Umar singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berapa banyak?" tanya jaksa.

"Laporan terakhir 80 ribuan (surat suara)," jawab Umar.

Ia menjelaskan surat suara dikembalikan pos ke PPLN KL karena alamat daftar pemilih tidak ditemukan dan atau pemilih tidak menempati alamat tersebut.

"Sekitar 80 ribu yang tidak jelas alamatnya ya dalam metode pos?" lanjut jaksa menegaskan.

"Iya. Bisa jadi tidak jelas alamatnya, bisa jadi orangnya, yang bersangkutan tidak ada," kata Umar.

"Itulah hasil coklit-nya (pencocokan dan penelitian) teman-teman PPLN seperti itu ya, akhirnya return to sender 80 ribu. Sekitar 81 ribu ya?" tanya jaksa memastikan.

"Iya," jawab Umar.

Selanjutnya, jaksa menanyakan jumlah partisipasi pemilih di KL pada Pemilu 2024 dan dijawab Umar dengan 78 ribu.

"TPS kurang lebih 24 ribuan," tutur Umar.

"Bisa dilihat data pastinya dan data ini diambil dari mana?" lanjut jaksa.

"Diambil dari data rekapitulasi. TPS sekitar 24 ribuan, kemudian pos yang return yang hasil coblos sekitar 23.600 sekian. Kemudian, yang KSK (Kotak Suara Keliling) 30 ribuan," jawab Umar.

"Berapa totalnya ini yang partisipan ini?" tanya jaksa.

"24 ribu ditambah 30 ribu dan 23 ribu," jawab Umar.

"Kurang lebih 78 ribu ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Umar.

"Tadi yang TPS 24 ribuan, apakah 24 ribu ini semua, DPT tambahan atau gabungan?" tanya jaksa lagi.

"Gabungan," jawab Umar.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut sebanyak 155.629 surat suara dikirimkan ke daftar pemilih Pemilu 2024 di KL melalui metode pos. Namun, sebanyak 81.253 surat suara dikirimkan kembali oleh pos ke PPLN atau return to sender.

Jaksa menjelaskan hal itu terjadi lantaran pos tidak dapat menemukan alamat daftar pemilih karena tidak jelas dan lengkap.

Sementara itu, pada berita acara tertanggal 21 Juni 2023 tentang rekapitulasi DPT tingkat PPLN KL Pemilu 2024 terdapat sebanyak 447.257 pemilih. Rinciannya, metode TPS sebanyak 222.945 pemilih, metode KSK 67.945 pemilih dan metode pos 156.367 pemilih.

Umar bersama enam terdakwa lainnya diadili atas kasus pemalsuan data dan daftar pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Enam terdakwa lain dimaksud yaitu Divisi Keuangan PPLN KL Tita Octavia Cahya Rahayu; Divisi Data dan Informasi PPLN KL Dicky Saputra; SDM PPLN KL Aprijon; Divisi Sosialisasi PPLN KL Puji Sumarsono; Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu PPLN KL Khalil; dan Logistik PPLN KL Masduki Khamdan Muhammad.

Mereka didakwa melanggar Pasal 544 atau 545 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini diadili oleh ketua majelis hakim Buyung Dwikora dengan hakim anggota I Arlen Veronica dan hakim anggota II Budi Prayitno.

(ryn/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER