DPD PSI Surabaya Dipolisikan Kader soal Dugaan Korupsi Dana Banpol
Sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Surabaya melaporkan para pengurus DPD PSI Surabaya polisi atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Politik (Banpol) sebesar Rp800 juta.
Pelapornya yakni pengurus DPC PSI sejumlah kecamatan di Surabaya. Salah satunya adalah Pengurus DPC PSI Kecamatan Bulak, Dendri Pangaribuan.
"Kami melaporkan sejumah pengurus DPD PSI Surabaya terutama ketua, sekretaris, bendaharanya. Karena merekalah yang mengelola dana Banpol tersebut," kata Dendri, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).
Laporan para kader PSI Surabaya ini sendiri telah diterima oleh SPKT Polda Jatim. Namun hingga kini belum ada keterangan dari pihak kepolisian mengenai laporan itu hingga berita ini ditulis.
Dendri mengatakan dugaan penyelewengan itu pertama kali diketahui pihaknya saat mereka mendapati dokumen yang jadi bukti penyalahgunaan dana Banpol periode tahun 2022 yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.
Laporan ini pun dilakukan setelah terkumpulnya beberapa bukti selama setahun ini.
Menurutnya, kerugian negara yang diakibatkan penyalahgunaan dana tersebut yang mencapai Rp500 sampai Rp800 juta.
"Kami bergerak karena terinspirasi dari DPP PSI sejak dinahkodai oleh Ketum Kaesang. Bahwa ketum selalu berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi dan selalu menggalakkan pengesahan RUU Perampasan Aset. Maka itu harus dimulai dari pembersihan internal dari oknum-oknum yang korup," ujar Dendri.
Sementara itu Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng Sivera Puanugraningtyas mengatakan, dana Banpol yang bersumber dari anggaran negara itu semestinya didistribusikan hingga ke tingkat ranting untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian.
Namun, hal itu tidak sepenuhnya dilakukan pengurus DPD PSI Kota Surabaya. Dan para kader di tingkat ranting merasa tidak pernah mendapat kucuran dana banpol tersebut, sehingga pihaknya mengadukan perkara ini ke aparat penegak hukum.
Ia menyebut para pengurus DPD PSI Kota Surabaya itu diduga menyelewengkan dana Banpol dengan cara memalsukan tanda tangan pengurus partai di tingkat bawah saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kepartaian.
"Termasuk pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris DPC PDI Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Di mana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022," katanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua DPD PSI Surabaya, Erick Komala mengatakan, ia sudah beberapa kali dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke polisi. Namun, sambungnya, semua laporan itu tidak pernah terbukti.
Atas dasar itu, untuk kali ini pun pihaknya menilai ada unsur politis di balik pelaporan ke polisi itu.
"Menurut saya ini murni banyak ditunggangi unsur politik. Di mana yang menjadi pelapor itu juga sebenarnya tidak paham, itu hanya orang digunakan saja," kata Erick saat dikonfirmasi awakmedia.
Terkait dugaan penyelewengan dana Banpol, Erick menampik tuduhan tersebut. Menurutnya, dana yang diterima DPD PSI Kota Surabaya telah dipergunakan sebagaimana mestinya. LPJ juga sudah diaudit ketat oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya.
"Sehingga sudah clear and clean, dibawa ke pemerintahan kota dan dinyatakan selesai. Maka bisa untuk mengeluarkan Banpol berikutnya, sistemnya begitu. Jadi tahun 2022 pelaporannya sudah mereka terima, sudah mereka periksa, kalau ada kesalahan apapun di pelaporan tersebut mereka akan mengembalikan kepada kita untuk merevisi," katanya.
"Kalau ada kesalahan data, entah itu penyelewengan atau apa. Tidak akan keluar [dana Banpol] tahun berikutnya," lanjutnya.
Usai kejadian ini, Erick meminta semua kader PSI mengutamakan penyelesaian masalah di tingkat internal partai.
Jika ada temuan atau kejanggalan, ia mempersilakan kader untuk lapor ke DPW dan DPP sebagai atasan partai. Hal itu kata dia, demi menjaga nama baik PSI ke depan.
Tapi, Erick mengaku tak akan tinggal diam. Dia berencana akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik masing-masing pelapor ke polisi.
"Jadi ini sangat disayangkan. Nah ini adalah isu-isu yang dibawalah dalam hal kontestasi yang gagal," ujarnya.
(frd/kid)