Anggota DPR Perempuan Hasil Pileg 2024 Diprediksi Cuma 19,65 Persen

CNN Indonesia
Kamis, 21 Mar 2024 17:32 WIB
Menurut catatan, hanya ada 114 caleg perempuan terpilih di Pileg 2024 dari total 580 kursi.
Ilustrasi. Menurut catatan, hanya ada 114 caleg perempuan terpilih di Pileg 2024. Turun dari hasil Pileg 2019. (ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Keterwakilan perempuan di DPR periode 2024-2029 diperkirakan kembali tak sampai 30 persen. Bahkan, berdasarkan hasil Pemilu 2024, jumlah calon legislatif perempuan yang terpilih lebih sedikit dibandingkan tahun 2019.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, ada 114 caleg perempuan yang diprediksi terpilih dan melenggang ke Senayan di Pemilu 2024. Jumlah itu setara dengan 19,65 persen total 580 kursi DPR.

Angka ini turun dari hasil Pemilu 2019. Lima tahun lalu, ada 120 caleg perempuan atau 20,87 persen dari total anggota DPR terpilih. Angka itu mencatat keterwakilan perempuan tertinggi sepanjang sejarah DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun jumlah caleg perempuan yang lolos DPR di Pemilu 2024 didapat dari catatan manual hasil kolaborasi wartawan yang meliput pemilu. Total ada rekapitulasi suara nasional di 36 provinsi.

Hanya tersisa Maluku dan Papua yang belum masuk ke dalam penghitungan tersebut karena persoalan teknis, dengan total enam kursi dari kedua daerah tersebut.

Menurut catatan, provinsi dengan jumlah caleg perempuan terbanyak tercatat di Jawa Barat. Jumlahnya mencapai 24 dari 92 caleg terpilih.

Sementara itu, tak ada satupun caleg perempuan yang lolos ke DPR dari Aceh, Kepulauan, Jambi, Gorontalo, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Sedangkan jika dikategorikan berdasarkan partai, PDIP menjadi partai dengan jumlah caleg perempuan terpilih paling banyak. Dari total 114 caleg perempuan terpilih, sebanyak 23 orang dari PDIP.

Kemudian, 21 orang dari NasDem, 18 orang dari Golkar, dan 17 orang dari Gerindra.

Saat ini, ketentuan soal keterwakilan perempuan diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, aturan tersebut hanya sebatas pada pencalonan.

Partai wajib memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di pemilihan legislatif.

(rts/csp/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER