Ramai-ramai Kecam Aksi Penganiayaan di Papua

CNN Indonesia
Senin, 25 Mar 2024 21:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan TNI di Papua Tengah. (Istockphoto/deepblue4you)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota TNI terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Defianus Kogoya di Papua Tengah menuai sorotan dari berbagai pihak.

Video penganiayaan tersebut sebelumnya beredar di media sosial. Dalam video beredar, terlihat seorang pria berada di dalam sebuah drum berisi air.

Pria itu bergantian dipukuli sejumlah orang diduga anggota TNI. Video lain memperlihatkan bagian belakangan badan pria itu disayat menggunakan senjata tajam.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat.

"Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut," kata Atnike dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (25/3).

Komnas HAM mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua, sehingga dapat meredam intensitas kekerasan dan menghindari jatuhnya korban.

Namun, Komnas HAM juga menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan.

Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua.

"Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Komnas HAM," kata Atnike.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kejadian itu adalah penyiksaan kejam yang merusak naluri keadilan.

"Pernyataan-pernyataan petinggi TNI dan pejabat pemerintah lainnya soal pendekatan kemanusiaan maupun kesejahteraan menjadi tidak ada artinya sama sekali. Diabaikan oleh aparat di lapangan," kata Usman

Menurutnya, tindakan tersebut bisa terulang karena selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan, hingga penghilangan nyawa.

"Kami mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh," kata Usman.

LBH-YLBHI juga mengutuk keras praktek penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit itu. Menurut LBH-YLBHI, peristiwa tersebut bukan sekedar penganiayaan sebagai tindakan kriminal biasa, namun tindakan penyiksaan.

"Penyiksaan dengan alasan apapun harus dikutuk dan dilawan karena penyiksaan adalah tindakan biadab yang merendahkan harkat dan martabat manusia dan merupakan pelanggaran HAM Berat," kata LBH-YLBHI.

TNI telah buka suara soal peristiwa tersebut. Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) Kristomei Sianturi mengungkap pihaknya telah menahan 13 prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan. Ke-13 prajurit itu berasal dari Yonif Raider 300/Bjw yang mendapat penugasan di Papua.

"Pangdam Cendrawasih sendiri sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit TNI dari 300 raider sendiri ini akan akan ditahan di fasilitas tahanan militer maksimum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi," kata Kristomei dalam konferensi pers di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan menyebut anggota KKB yang disiksa oleh sejumlah anggota TNI tersebut kini dalam kondisi sehat dan telah dikembalikan kepada keluarga

Ia menyebut sebelum dianiaya, Defianus ditangkap beserta dua orang lainnya karena diduga hendak melakukan pembakaran Puskesmas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

"Dari kontak tembak ini pasukan kami melakukan pengejaran dan tertangkap tiga orang, yaitu pertama Warinus Kogoya, Alianus Murid dan Defianus Kogoya," kata Izak.

(yoa/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK