Tim AMIN Putar Cuplikan-cuplikan Video Cawe-cawe Jokowi di Sidang MK

CNN Indonesia
Rabu, 27 Mar 2024 12:35 WIB
Anggota tim kuasa hukum AMIN dalam sidang mengatakan video yang diputar itu merupakan bagian dari posita dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut.
Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar bersama tim hukumnya usai sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Rabu (27/3). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim hukum paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menayangkan kolase video dugaan cawe-cawe Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2024.

Anggota tim kuasa hukum AMIN, Bambang Widjajanto, dalam sidang mengatakan cuplikan-cuplikan yang diputar sebelum pembacaan petitum permohonan itu merupakan bagian dari posita dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Majelis Hakim saya ingin membacakan petitum, sebelum itu ini adalah rangkuman video yang akan kami sampaikan bagian dari posita kami," ungkap Bambang dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahmamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Sesaat ketila video tengah diputar, Ketua MK yang memimpin jalannya sidang, Suhartoyo, sempat menghentikan sementara. Hakim Suhartoyo mempertanyakan apakah video tersebut tidak sebaiknya dijadikan bagian dari bukti saja.

Namun, Bambang yang juga karib dengan sapaan BW, meminta kebijakan majelis hakim agar video berdurasi sekitar tiga menit itu bisa tetap diputarkan untuk melengkapi pembacaan petitum.

"Ini bagian dari posita kami untuk melengkapi sebelum saya membacakan petitum" kata Bambang.

Namun, Hakim Suhartoyo menunjukkan bahwa posita biasanya tidak mengandung narasi dalam bentuk video, melainkan hanya pokok-pokok permohonan yang tertulis.

Meskipun demikian, Bambang Widjojanto berargumentasi bahwa video tersebut adalah konfirmasi dari posita dan ingin menjadikannya bagian dari posita.

"Tapi kan posita tidak ada narasi narasi yang berupa video," kata Suhartoyo.

"Ada majelis tadi disebutkan cawe cawe presiden, ini adalah bentuk lebih lanjut," jawab Bambang.

"Iya tapi di dalam narasi-narasi ini tidak muncul video kan, hanya pokok-pokok permohonan dalam bentuk yang tertulis kan," lanjut Suhartoyo.

"Iya jadi ini konfirmasinya ada di video ini dan kami ingin menjadikan ini bagian dari posita, tapi saya serahkan majelis hakim," jawab Bambang

"Bagian dari bukti bukan nanti?" tanya Suhartoyo.

"Sebagiannya sebagian dari bukti, tapi tidak seluruhnya ini bagian dari bukti, ini cuman 3 menit saja majelis, mohon dilanjutkan majelis," kata Bambang.

"Iya silakan," jawab Suhartoyo.

Setelah diskusi, video yang berdurasi 3 menit tersebut akhirnya hanya dilanjut tayang lalu ditutup dengan tiga catatan penting tim AMIN yang dibacakan Bambang.

"Pertama, apa yang kami bacakan merupakan bagian tak terpisahkan dari seluruh permohonan yang kami ajukan, termasuk apa yang video tadi kemukakan. Kedua, mudah-mudahan proses persidangan ini akan betul-betul bisa menegakkan prinsip-prinsip azas dari pemilu dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu dan kami meyakini itu," ucap Bambang.

Pada Rabu pagi ini, MK menggelar sidang perdana atas gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Mereka tidak menerima kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih suara paling banyak.

AMIN meminta MK membatalkan ketetapan KPU mengenai hasil penghitungan suara Pilpres 2024. AMIN juga meminta pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Indonesia.

Setelahnya, pada Rabu siang, MK dijadwalkan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

(csp/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER