Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
MK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh para capres-cawapres. Hal ini diatur dalam Pasal 475 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karenanya, batas waktu MK untuk mengucapkan putusannya adalah 22 April 2024.
Pada umumnya, terdapat total sembilan hakim dalam penanganan perkara di MK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, satu hakim MK, yakni Eks Ketua MK Anwar Usman tidak akan ikut menangani perkara sengketa Pilpres 2024 ini. Hal itu bertalian dengan isi putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan Anwar telah melanggar kode etik terkait perkara syarat usia minimal capres-cawapres 2023 lalu. Posisi Anwar kini digantikan oleh Suhartoyo.
Di sisi lain, ada sejumlah wajah baru di deretan para hakim MK. Mereka ialah Ridwan Mansyur (dari lembaga pengusul Mahkamah Agung) dan Arsul Sani (dari lembaga pengusul DPR) yang baru bergabung menjadi hakim MK beberapa waktu lalu.
Berikut profil 8 hakim yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024.
Suhartoyo
Suhartoyo lahir di Sleman pada 15 November 1959. Dia tercatat menempuh pendidikan S1 di Universitas Islam Indonesia (lulus 1983), S2 di Universitas Taruma Negara (lulus 2003), dan S3 Universitas Jayabaya (lulus 2014).
Suhartoyo tercatat berkarier di sejumlah pengadilan sebelum akhirnya menjadi hakim MK.
Pada 1986, Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung. Setelahnya, Suhartoyo menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. Di antaranya adalah Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006), hingga Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Tak hanya itu, dia juga pernah terpilih menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011) dan serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Kemudian, Suhartoyo pun dilantik sebagai Hakim MK untuk menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015. Dia mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Januari 2015 silam. Dia merupakan hakim yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Setelahnya, MA memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi pada 2020.
Pada 9 November 2023, Suhartoyo kemudian menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK. Hal ini bertalian dengan sanksi Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang mencopot Anwar dari jabatan Ketua MK lantaran terbukti melanggar kode etik terkait perkara syarat usia minimal capres-cawapres.
Saldi Isra
Saldi lahir di Paninggahan-Solok pada 20 Agustus 1968. Ia lahir dengan nama "Sal". Namun, nama itu dinilai terlalu pendek oleh Kepala Sekolah saat "Sal" mendaftar Sekolah Dasar. Karenanya, nama itu ditambah menjadi "Saldi". Pada duduk di Kelas 6 SD, Saldi mendapat nama belakang Isra sebagai nama belakang yang berasal dari singkatan nama orang tuanya (Ismail dan Ratina).
Ia menjalani pendidikan S1 di Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas (lulus 1995), S2 Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia (lulus 2001), dan S3 FH Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (lulus 2009).
Saldi banyak mengabdikan ilmunya sebagai akademisi. Berdasarkan catatan, Saldi mengabdi pada Universitas Andalas hampir 22 tahun lamanya sambil menuntaskan pendidikan pascasarjana. Setelah mendamatkan pendidikan S3 pada 2009, Saldi pun dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Andalas pada setahun kemudian.
Tak hanya mengajar, Saldi juga eksis menulis di pelbagai media massa maupun jurnal lingkup nasional dan internasional. Selain itu, Saldi juga acap menjadi narasumber di media massa. Ia pun dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand yang memperhatikan isu-isu ketatanegaraan.
Di MK, Saldi menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dengan masa jabatan 2017-2022. Dia merupakan hakim dari usulan Presiden. Saldi tercatat mengucapkan sumpah di depan Jokowi pada 11 April 2017.
Arief Hidayat
Arief lahir di Semarang pada 3 Februari 1956. Ia berkuliah S1 FH di Universitas Diponegoro (UNDIP) (lulus 1980), S2 Ilmu Hukum Universitas Airlangga (lulus 1984), S3 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (lulus 2006).
Ia banyak menjadi pengajar dalam perjalanan kariernya. Mulai dari staf pengajar FH UNDIP, staf pengajar S2 Ilmu Hukum, program S2 Ilmu Lingkungan, program S3 Ilmu Hukum, dan program S3 Ilmu Lingkungan UNDIP.
Kemudian, Arief juga tercatat menjadi sekretaris jurusan Hukum Tata Negara FH UNDIP; Sekretaris Badan Koordinasi Mahasiswa (BKK)/Sekretaris Pembantu Rektor III UNDIP; Pembantu Dekan II FH UNDIP; Pembantu Dekan I FH UNDIP; Dekan FH UNDIP; dan Ketua Program Magister Ilmu Hukum FH UNDIP. Dia akhirnya menjadi Guru Besar FH UNDIP pada 2008.
Selain itu, Arief juga menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.
Arief menjadi hakim MK dari lembaga pengusul DPR. Karief Arief di MK juga beberapa kali tercatat menjadi Pimpinan. Ia mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 April 2013 untuk menggantikan Mahfud MD.
Arief menjadi Wakil Ketua MK pada 6 November 2013-12 Januari 2015. Kemudian, Arief menjadi Ketua MK pada periode 14 Januari 2015-14 Juli 2017 dan 14 Juli 2017-1 April 2018.
Enny Nurbaningsih
Enny lahir di Pangkal Pinang pada 27 Juni 1962. Ia menempuh pendidikan S1 di FH Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta (lulus 1981), S2 Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Padjadjaran Bandung (lulus 1995), dan S3 Ilmu Hukum FH UGM (lulus 2005).
Dia memilih menjadi pengajar sebagai panggilan hatinya dalam berkarier. Bagi Enny, mengajar tidak hanya bermanfaat dalam mengembangkan dirinya, namun juga dapat memberikan manfaat dan pembelajaran bagi para mahasiswa yang diajarnya.
Selain mengajar, Enny juga pernah menjabat sebagai Mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang berada di lingkup eksekutif. Adapun kini, Enny merupakan seorang Guru Besar Ilmu Hukum UGM.
Selain itu, Enny juga turut terlibat dalam proses penataan regulasi baik di tingkat daerah hingga nasional. Enny juga sering diminta menjadi narasumber hingga menjadi staf ahli. Kini, Enny merupakan
Tak hanya menjadi seorang pengajar, Enny pun terlibat aktif dalam organisasi yang terkait dengan ilmu hukum yang digelutinya, yaitu ilmu hukum tata negara. Dia pernah membentuk Parliament Watch bersama dengan Ketua MK periode 2008-2013 Mahfud MD pada 1998 silam.
Enny terpilih menjadi hakim MK menggantikan Maria Farida Indrati. Dia merupakan hakim yang berasal dari lembaga pengusul Presiden.
Selengkapnya di sebelah >>>
Profil 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres 2024
Profil delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)
Daniel Yusmic P Foekh
Daniel lahir di Kupang pada 15 Desember 1964. Dia menempuh pendidikan di S1 Ilmu HTN Universitas Nusa Cendana Kupang (lulus 1990), S2 Ilmu HTN Universitas Indonesia (lulus 1995), dan S3 Ilmu HTN Universitas Indonesia (lulus 2005).
Perjalanan hidup Daniel tidak bisa dipisahkan dari dunia aktivis. Daniel aktif dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang sejak 1985. Selain itu, Daniel pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua DPD Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) DKI Jakarta, Ketua Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) cabang Jakarta Pusat.
Lalu, Wakil Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN DKI Jakarta, Ketua Umum Badan Pengurus Perwakilan GMIT (Gereja Masehi Injili Timor) di Jakarta 2013-2017, Ketua Bidang Hubungan Kerjasama Asosiasi Pengajar Mata Kuliah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK) DKI Jakarta, Pengurus Nasional Perkumpulan Senior (PNPS GMKI) dan Sekretaris Umum Badan Kerja Sama (BKS) PGI-GMKI 2014-2019.
Sejak kecil, Daniel bercita-cita menjadi hakim. Namun, ayahnya meminta Daniel untuk mengikuti langkahnya pengajar. Adapun Daniel pun tercatat pernah menjadi dosen honorer di FH Universitas Kristen Indonesia dan dosen tetap di FH Unika Atma Jaya dengan jabatan fungsional sebagai Asisten Ahli. Selain itu, Daniel pernah menjadi Wakil Dekan FH selama menjadi dosen di Unika Atma Jaya.
Daniel menjadi hakim MK dari lembaga pengusul Presiden. Ia menggantikan hakim I Dewa Gede Palguna yang telah menyelesaikan masa tugasnya pada 7 Januari 2020.
M Guntur Hamzah
Guntur lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Januari 1965. Guntur menyelesaikan pendidikan S1 FH Universitas Hasanuddin, Makassar (lulus 1988), S2 Hukum Universitas Padjajaran, Bandung (lulus 1995), dan S3 Universitas Airlangga, Surabaya (lulus 2002).
Sejak Februari 2006, Guntur Hamzah menduduki jabatan akademik Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Guntur juga pernah menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara (HAN) FH Unhas, Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, Ketua Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, dan Pembantu Dekan I FH Unhas.
Selain itu, Guntur pernah mendapat tugas sebagai Legislative Drafter pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) pada 2003. Lalu, anggota Tim Ahli Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) 2010, Tenaga Ahli pada Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI tahun 2011-2012, Reviewer Jurnal, Buku Ajar, dan Penelitian pada Direktorat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (DP2M) DIKTI Kementerin Pendidikan Nasional tahun 2007-2015.
Kemudian, Guntur Hamzah menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi pada MK. Selanjutnya, menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Adapun pada 2015-2022, Guntur menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi. Ia menjadi hakim MK sejak 23 November 2022. Guntur merupakan hakim dari lembaga pengusul DPR.
Ridwan Mansyur
Ridwan lahir di Lahat, Sumatera Selatan pada 11 November 1959. Dia menempuh pendidikan S1 FH Universitas Sriwijaya Palembang (lulus 1984), S2 Hukum, dan S3 di Universitas Padjadjaran Bandung (lulus 2010).
Perjalanan karier Ridwan di bidang yudikatif dimulai sebagai calon hakim pada PN Bekasi pada 1986. Jabatan sebagai hakim dimulai pada PN Muara Enim pada 1989. Lalu, pada 1992, Ridwan beralih tugas menjadi hakim pada PN Arga Makmur Bengkulu Utara, menjadi hakim di PN Cibinong pada 1998. Kemudian, Ridwan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang dijalani hingga pertengahan tahun 2006.
Pada 2006, Ridwan menjadi Wakil Ketua PN Purwakarta. Setahun kemudian, ia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Batam. Hingga 2008, Ridwan menjadi Ketua PN Batam. Selang dua tahun atau 2010, Ridwan menjadi Ketua PN Palembang Klas IA Khusus. Selain itu, pada 2012, Ridwan menjadi Hakim Tinggi PT Jakarta. Lalu, Ridwan pun ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA (2012-2017).
Pada pertengahan 2017 hingga akhir 2018, Ridwan mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Jabatan ini diemban hingga akhir tahun 2018. Lalu, dia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang di akhir 2018. Kemudian, Ridwan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada 2020. Hingga akhirnya, Ridwan menjadi Panitera MA pada Februari 2021.
Ridwan menjadi hakim MK dari lembaga pengusul MA. Ia menjadi hakim MK menggantikan hakim Manahan Sitompul yang telah mencapai usia pensiun.
Arsul Sani
Arsul lahir di Pekalongan, pada tanggal 8 Januari 1964. Arsul menempuh pendidikan S1 FH Universitas Indonesia (lulus 1987), S2 corporate communication di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta (lulus 2007), dan S3 di Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia (lulus 2022).
Arsul memulai karirnya di bidang hukum dengan menjadi asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1986-1988. Arsul juga pernah menjadi visiting lawyer di Dunhil, Madden, Butler yang merupakan firma hukum besar di Sydney, Australia (1993-1994).
Arsul pernah menjadi praktisi hukum korporasi, arbiter dan eksekutif di sebuah perusahaan PMA multinasional. Adapun pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie dan Abdurrahman Wahid, Arsul tercatat menjadi anggota tim lawyer Pemerintah RI di bawah Almarhum Dr. Adnan Buyung Nasution, SH dalam menghadapi sejumlah gugatan arbitrase internasional terkait penghentian beberapa proyek listrik swasta.
Arsul juga pernah aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan profesi, di antaranya LPBH-PBNU pada masa kepemimpinan Almarhum K.H. Hasyim Muzadi (2005-2010); Ketua Umum Indonesian Corporate Counsel Assciation (ICCA) (2006-2008); Ketua Bidang Luar Negeri, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) (2007-2013).
Lalu, Wakil Ketua Dewan Penasehat DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) (2020-2023); Dewan Pembina Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK) (2021-2023) dan perkumpulan Lingkaran Masyarakat Professional Nahdhiyin (NU-Circle) (2012-2023).
Arsul pernah bergelut di lembaga legislatif, yakni menjadi Anggota DPR RI dari PPP.
Kemudian, Arsul menjadi hakim MK dari lembaga pengusul DPR menggantikan Wahiduddin Adams yang purna tugas karena mencapai usia pensiun.