5 Poin Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres MK

tim | CNN Indonesia
Jumat, 29 Mar 2024 07:50 WIB
Kubu Prabowo-Gibran menggunakan 5 senjata untuk melawan gugatan sengketa Pilpres di MK yang diajukan Anies-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud.
Kubu Prabowo-Gibran membantah Pilpres 2024 jadi pemilihan presiden terburuk. Mereka mengklaim justru Pilpres 2024 menjadi pesta demokrasi terdamai yang pernah ada di Indonesia. (CNN Indonesia/Safir Makki).

3. Klaim pemilu paling damai

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengaku tak setuju dengan pernyataan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin yang menyatakan Pemilu 2024 merupakan terburuk.

Otto mengklaim Pilpres 2024 justru merupakan pemilu terbaik dan terdamai.

"Pemilu kali ini adalah pemilu paling damai dan tentu paling baik, bukan paling buruk seperti yang disampaikan oleh para pemohon," tutur Otto dalam sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Otto, narasi yang disampaikan tim 01 dan 03 bersifat asumsi.

Dia pun menyebut tim Prabowo-Gibran tidak akan terpancing dengan narasi Pilpres 2024 curang sebagaimana yang dituduhkan.

"Kami kuasa hukum Prabowo-Gibran tidak akan terpancing dan terpengaruh dengan narasi narasi dan diksi kecurangan yang dituduhkan," ujar dia.

Otto menegaskan tim Prabowo-Gibran akan terus berpegang teguh pada prinsip kejujuran dan profesionalisme. Ia yakin tim Prabowo-Gibran bisa memberikan argumentasi serta bukti.

"Kami akan membantah dalil-dalil pemohon tersebut tidak dengan narasi yang asumsi dan tidak akan menggiring opini," katanya.

4. Minta MK tolak gugatan 03

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra meminta MK menolak semua gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud.

Yusril menilai semua gugatan Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum. Ia pun memohon MK menetapkan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh KPU.

"Dalam pokok perkara, satu, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dua, menyatakan benar dan tetap berlaku Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024," terang Yusril dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

Kemudian, Yusril menyoroti gugatan Ganjar-Mahfud yang meminta suara Prabowo-Gibran dijadikan nol di semua provinsi. Menurut Yusril, gugatan itu justru menghapus suara 96 juta orang.

Yusril mengatakan gugatan itu justru bertentangan dengan amanat konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan kedaulatan ada di tangan rakyat.

"Pemohon sendiri dengan mengutip adagium Vox Populi Vox Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan," kata Yusril.

"Justru atas narasi pemohon dan petitum pemohon yang menegasikan suara 96 juta lebih rakyat Indonesia itu kepada pihak terkait itulah yang membuat adagium itu kehilangan maknanya," jelas Yusril.


5. Tuduh kubu 03 curang

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan membantah pihaknya melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Menurut Otto, kubu Ganjar-Mahfud yang justru melakukan kecurangan.

Otto mengaku berani membuktikan tuduhannya itu dalam sidang PHPU Pilpres 2024.

"Kami sebagai kuasa hukum Prabowo Gibran menyatakan dengan tegas dan membantah hal itu tidak benar tetapi justru para pemohon lah pihak memohonlah yang melakukan kecurangan tersebut dan kami akan buktikan dalam persidangan ini nantinya," kata Otto dalam sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

Otto berpendapat apa yang disampaikan dalam permohonan kubu 03 penuh narasi dan asumsi yang terkesan untuk menggiring opini seakan-akan kekalahan dari para pemohon adalah karena adanya kecurangan pemilu.

Ia menilai narasi-narasi yang dikembangkan seolah olah Prabowo Gibran menang karena adanya bansos yang gencar diberikan jelang pencoblosan 14 Februari 2024.

"Terus terang hal ini sangat menyakitkan dan melukai hati masyarakat Indonesia dan menafikan hak mayoritas rakyat Indonesia untuk menentukan pilihannya dengan bebas," jelas dia.

"Karena rakyat Indonesia memilih Prabowo Gibran sebagai presiden karena mereka mencintai dan menginginkan Prabowo Gibran sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia," imbuh dia.

Menurutnya, pilihan yang dijatuhkan banyak warga kepada Prabowo-Gibran berdasarkan hati nuraninya.

"Jadi kalau dituduhkan dan rakyat dituduh memilih karena adanya bansos karena adanya kecurangan itu melukai hati rakyat mayoritas Indonesia yang memilih Prabowo Gibran sebagai presiden dan wakil presiden yang mereka cintai," katanya.

(ppy/agt)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER