Pemprov DKI Sebut Siswa KJP-nya Dicabut Masih Bisa Ikut PPDB

CNN Indonesia
Senin, 20 Mei 2024 23:50 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin menyebut siswa dengan status KJP dicabut masih bisa mengikuti PPDB 2024 lewat jalur lain, seperti zonasi.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan siswa yang mendapat sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) masih dapat mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dengan sejumlah pertimbangan. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan siswa yang mendapat sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) masih dapat mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dengan sejumlah pertimbangan.

"Ya jadi untuk mereka sudah dicabut KJP-nya itu masuknya adalah ya diafirmasi yang tentunya berdasarkan data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta, Senin (20/5).

"Kalau memang masuk dalam zonasi, enggak ada masalah. Jadi dalam zonasi itu usia tidak menjadi prioritas. Jadi dilihat dulu zonasinya, baru usianya. Kalau zonasi sama baru, nanti ada alat seleksinya sendiri," tambah Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo turut memastikan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan apabila siswa yang KJP-nya dicabut mendaftarkan diri pada PPDB DKI Jakarta.

"Gini, anak penerima KJP itu merupakan bagian dari afirmasi. Afirmasi itu ada jalur tersendiri, ketika anak itu karena tawuran, karena melakukan pelanggaran sesuai dengan regulasi, maka anak itu bisa memanfaatkan jalur lain. Seperti jalur prestasi, jalur zonasi, dan lainnya," tutur Purwosusilo dalam kesempatan yang sama.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 8.426 kursi untuk jalur Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang mendaftar lewat PPDB Bersama 2024 di jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Jumlah kursi untuk jalur PPDB Bersama pada tahun ini bertambah dibanding tahun sebelumnya.

Purwosusilo merinci soal jumlah sekolah swasta yang terlibat dalam PPDB Bersama tahun ini. Pada jenjang SMP, terdapat 138 sekolah yang terlibat dengan daya tampung sebanyak 1.731 kursi.

Kemudian, untuk jenjang SMA, terdapat 121 sekolah dengan daya tampung 2.671 kursi yang terlibat dalam PPDB Bersama. Selain itu, bagi jenjang SMK, ada 147 sekolah yang dilibatkan dengan daya tampung 4.024 kursi.

"Total sekolah swasta yang kita libatkan dalam PPDB Bersama, total jenjang SMP, SMA, SMK adalah 406 sekolah swasta dengan daya tampung 8.426," kata Purwosusilo.



PPDB Bersama adalah bagian dari PPDB DKI Jakarta yang memungkinkan CPDB SMP, SMA, SMK memilih sekolah swasta dengan jalur afirmasi.

CPDB yang diterima melalui PPDB Bersama bisa sekolah gratis karena biaya sekolahnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi.

Tujuan PPDB Bersama ini adalah memperluas daya tampung pada sekolah negeri yang masih terbatas untuk jenjang SMP, SMA dan SMK.

(pop/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER