Ma'ruf soal UKT: Perguruan Tinggi Penting, Tapi Tak Semua Harus Masuk

CNN Indonesia
Rabu, 22 Mei 2024 14:48 WIB
Wapres Ma'ruf Amin merespons ramai protes mahasiswa karena uang kuliah tunggal (UKT) melonjak tinggi.
Ma'ruf Amin respons UKT di peruguruan tinggi melonjak tinggi. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pendidikan tinggi tetap penting untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul meskipun tidak semua orang harus berkuliah di perguruan tinggi.

Hal ini ia sampaikan merespons perdebatan soal kuliah sebagai kebutuhan tersier alias tidak wajib yang sedang hangat di tengah-tengah masyarakat saat ini.

"Menurut saya, tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, tapi perguruan tinggi itu juga penting, karena kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul," kata Ma'ruf di sela-sela kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang disiarkan di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Rabu (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf lantas berharap masyarakat tidak perlu lagi memperdebatkan lagi istilah kuliah sebagai kebutuhan tersier atau sebaliknya.

"Istilah tersier itu kemudian jadi masalah yang sebaiknya nggak usah kita gunakan istilah itu. Tapi, istilahnya lebih pada kebutuhan kita dan tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi. Barangkali dicairkan saja," kata dia.

Selain itu, Ma'ruf menegaskan perlunya pembiayaan secara proporsional agar uang kuliah tunggal (UKT) tidak terlalu membebani mahasiswa. Sebab, pendidikan tinggi merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan.

Karenanya, ia mengusulkan supaya distribusi beban biaya pendidikan harus proporsional antara pemerintah, mahasiswa, dan perguruan tinggi sesuai kemampuan masing-masing.

"Solusi-solusi pemerintah yang menanggung [uang kuliah] seluruhnya tidak mungkin, belum bisa," kata dia.

"Menurut saya, solusinya ya dibagi ini. Harus menjadi beban pemerintah sesuai dengan kemampuan, menjadi beban mahasiswa sesuai dengan kemampuan, dan menjadi beban perguruan tinggi melalui badan-badan usaha yang dikembangkan untuk menanggung sebagian," tambahnya.

Ia meyakini persoalan mahalnya biaya kuliah akan bisa diatasi jika proporsionalitas pembiayaan terbangun diantara ketiga pihak tersebut.

Mantan Ketua Umum MUI ini juga meminta supaya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) bisa mencari solusi alternatif untuk pembiayaan pendidikan.

"Perguruan tinggi juga diberi advokasi lah agar bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum. Jadi, perguruan tinggi juga jangan hanya [mengejar bebasnya]. Kan PTNBH itu dia bebas. Jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tapi tanggung jawabnya enggak, gitu kan. Itu juga tidak fair," ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie sempat menyatakan pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier atau pilihan yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun. Pendidikan wajib di Indonesia saat ini hanya 12 tahun yakni dari SD, SMP hingga SMA.

Pernyataan itu disampaikannya ketika merespons banyaknya protes soal biaya UKT. Namun pernyataan itu menuai banyak protes dari sejumlah pihak, terutama dari mahasiswa.

"Dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar. Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan," kata Tjitjik di Kantor Kemendikbud, Rabu (16/5).

"Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifatnya adalah pilihan, bukan wajib," imbuhnya.

(rzr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER