Ketua KPU Hasyim Asy'ari membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang pertama dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila terkait perayuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Hasyim mengklaim seluruh muatan dalam pokok aduan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Saya bantah karena apa? memang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Jadi ada poin-poin atau ada sekian banyak pokok-pokok persoalan yang disoal, yang dituduhkan kepada saya, semuanya saya bantah," kata Hasyim di Gedung DKPP RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan karena cuma sekadar saya mau membantah, karena memang faktanya tidak demikian," sambungnya.
Hasyim tak membeberkan apa saja pokok aduan yang disampaikan pengadu dalam sidang ini. Ia beralasan seluruh materi dalam sidang yang tertutup ini bukan untuk konsumsi publik.
"Karena itu menjadi komitmen kita bersama yang terlibat di dalam persidangan bahwa karena sidang tertutup, maka juga apa yang terjadi atau yang berkembang di dalam tidak akan menjadi konsumsi publik," jelas dia.
Sebelumnya, sidang ini digelar secara tertutup di ruang sidang utama DKPP, Jakarta Pusat. Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sidang ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang berjalan sekitar 7 jam yang berakhir pada sekitar pukul 17.17 WIB.
Ketua DKPP Heddy Lugito sebelumnya mengatakan pihaknya turut memanggil sejumlah pihak terkait dalam sidang ini. Mereka yaitu Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Deddy Mahendra Desta.
Adapun dugaan tindak asusila ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik pada Kamis (18/4) lalu.
"Kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik, integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," terang kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan di DKPP.
Aristo menjelaskan beberapa barang bukti yang dilampirkan dalam laporan itu, yakni bukti percakapan hingga foto-foto.
Aristo menjelaskan Hasyim melakukan upaya pendekatan terhadap korban sepanjang Agustus 2023 hingga Maret 2024. Keduanya sempat bertemu di Indonesia dan luar negeri.
Ia menyebut Hasyim berupaya aktif untuk mendekati petugas PPLN tersebut walau terpisahkan jarak. Aristo mengatakan petugas PPLN itu memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024 karena merasa dirugikan.