Polisi menyita barang bukti satu klip sabu seberat 0,16 gram dari tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara yang ditangkap di daerah Rawasari, Cempaka Putih Jakarta Pusat, semalam.
"Satu klip sabu seberat 0,16 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (22/5), terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 002/RW 03, Jakarta Pusat.
Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendatangi lokasi, tepatnya di depan Warkop Kungkung. Mereka lalu menggeledah tiga orang ASN Kota Ternate, yakni RJA, AFM dan MBD.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter," ujarnya.
Ade Ary menyebut salah satu ASN berinisial RJA mengaku mendapat barang tersebut dari perempuan berinisial I. Saat ini pihaknya sedang memburu I yang diduga sebagai penjual sabu.
"Selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke Direktorat Narkoba PMJ untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.