Tiga Nama Pegi dan Bantahan Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

CNN Indonesia
Senin, 27 Mei 2024 08:11 WIB
Polisi menyebut Pegi memiliki tiga nama, yakni nama asli Pegi Setiawan dan dua nama lain yakni Perong dan Robi Setiawan.
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Setiawan, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky. Sebagian pihak meragukan Pegi sebagai dalang pembunuhan. (Foto: CNN Indonesia/Cesar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi meyakini Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky yang terjadi 2016 lalu.

Namun, keyakinan polisi itu berseberangan dengan sebagian pihak. Sejumlah pihak justru mempertanyakan kebenaran keterlibatan Pegi dalam kasus Vina.

Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dalam penangkapan Pegi. Bahkan, Pegi pun telah membantah terlibat dalam pembunuhan Vina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kepolisian meyakini Pegi terlibat dalam kasus Vina setelah melakukan pemeriksaan kepada para narapidana yang telah divonis menjalani hukuman.

Selain itu, polisi juga memeriksa orang tua Pegi, serta beberapa dokumen yang menguatkan seperti ijazah dan kartu keluarga.

Pegi juga dihadirkam dalam konferensi pers terkait perkembangan terbaru kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Polda Jabar Minggu (26/5).

Dalam konpers itu, Pegi beberapa kali memberikan gerakan isyarat. Pegi beberapa kali tampak menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi mengeksekusi Rizky dan Vina.

"Bohong," demikian gerakan gestur bibir Pegi.

Setelah konpers, Pegi nekat ingin berbicara. Dia membantah telah melakukan pembunuhan dalam kasus itu. Dia mengaku rela mati jika memang benar melakukan pembunuhan tersebut.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," kata Pegi.

Kuasa Hukum Pegi, Sugianti juga mengatakan kliennya yang ditangkap Polda Jabar itu tidak melakukan aksi pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Hal itu disampaikan Sugianti usai menemui Pegi bersama ibunya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, tengah pekan ini.

"Saya sudah bicara langsung dengan Pegi. Saya nanya, 'kamu bener melakukan?, tidak bu, saya tidak melakukan'," kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi, Kamis (23/5) malam.

Saat bertemu dengan Pegi, Sugianti bahkan menegaskan kliennya tak mengenal Vina dan Eky. Hal itu disampaikan Pegi saat ditemui di Mapolda Jabar.

"Tidak kenal, dia bilang tidak kenal. Kemarin juga saat di Polda, 'kamu bener, enggak kenal sama Eky?'. Katanya enggak kenal," kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi.

Tiga nama Pegi

Di sisi lain, kepolisian membeberkan lika-liku pelarian Pegi selama delapan tahun menjadi buron. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan Pegi kabur ke Katapang, Soreang, Kabupaten Bandung, usai kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

Di sana, Pegi tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di sebuah rumah kos.

"Namun, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. Di sana dia mengaku sebagai keponakan ayahnya, demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemilik kos bahwa PS adalah keponakannya. Hal ini dikuatkan keterangan pemilik kos yang sudah kami minta keterangan," kata Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).

Surawan berkata saat tinggal bersama ayah kandungnya, Pegi mengganti namanya menjadi Robi Setiawan. Warga sekitar pun mengenalnya sebagai Robi, bukan Pegi. Dengan demikian nama Pegi kini bertambah setelah sebelumnya dikenal sebagai Perong.

Polisi menerapkan pasal berlapis kepada Pegi. Di antaranya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, di Polda Jabar Minggu (26/5).

(yla/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER