Institut Pertanian Bogor (IPB) telah menetapkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Ajaran 2024/2025. Biaya UKT tersebut berlaku bagi mahasiswa program Sarjana dan program Sekolah Vokasi yang masuk melalui jalur SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri. Hal ini disampaikan IPB melalui website admisi.ipb.ac.id.
UKT di IPB dibagi ke dalam beberapa kelompok, program Sarjana dibagi menjadi VIII kelompok sementara program Sekolah Vokasi menjadi VII kelompok. Untuk kelompok I, II, dan III besaran UKT yang ditetapkan baik di program Sarjana maupun program Sekolah Vokasi disamaratakan. Kelompok I sebesar Rp500 ribu, Kelompok II sebesar Rp1 juta, dan Kelompok III sebesar Rp2,5 juta. Untuk kelompok lain besarannya bervariasi.
Untuk kelompok IV program Sarjana besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan bervariasi, berkisar antara Rp4 juta sampai Rp6 juta. Untuk kelompok IV program Sekolah Vokasi besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan berbeda berkisar antara Rp5 juta sampai Rp7 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kelompok V program Sarjana besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan bervariasi, berkisar antara Rp5 juta sampai Rp8 juta. Untuk kelompok V program Sekolah Vokasi besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan berbeda berkisar antara Rp7 juta sampai Rp9 juta.
Untuk kelompok VI program Sarjana besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan bervariasi, berkisar antara Rp7 juta sampai Rp10 juta. Untuk kelompok VI program Sekolah Vokasi besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan berbeda berkisar antara Rp9 juta sampai Rp11 juta.
Untuk kelompok VII program Sarjana besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan bervariasi, berkisar antara Rp9 juta sampai Rp12,5 juta. Untuk kelompok VII program Sekolah Vokasi besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan berbeda berkisar antara Rp11 juta sampai Rp13 juta.
Untuk kelompok VIII program Sarjana besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan bervariasi, berkisar antara Rp11 juta sampai Rp15 juta.
Selain itu terdapat program studi dengan kelompok khusus, yaitu jurusan Kedokteran yang hanya memiliki V kelompok. Kelompok I sebesar Rp500 ribu, Kelompok II sebesar Rp1 juta, Kelompok III sebesar Rp2,5 juta, Kelompok IV sebesar Rp20 juta, dan kelompok V sebesar Rp25 juta.
Universitas Diponegoro (Undip) telah menetapkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Ajaran 2024/2025. Biaya UKT tersebut berlaku bagi mahasiswa program Sarjana dan program Sekolah Vokasi yang masuk melalui jalur SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri. Hal ini disampaikan Undip melalui website pmb.undip.ac.id
UKT di Undip dibagi ke dalam beberapa golongan, program Sarjana dibagi menjadi 8 golongan sementara program Sekolah Vokasi menjadi 7 golongan. Untuk golongan 1 dan 2 besaran UKT yang ditetapkan baik di program Sarjana maupun program Sekolah Vokasi disamaratakan. Golongan 1 sebesar Rp500 ribu dan golongan 2 sebesar Rp1 juta. Untuk kelompok lain besarannya bervariasi.
Untuk golongan 3 program Sarjana besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan bervariasi, berkisar antara Rp2,5 juta sampai Rp5 juta. Untuk golongan 3 program Sekolah Vokasi besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan berbeda berkisar antara Rp3,5 juta sampai Rp3,75 juta.
Untuk golongan 4 program Sarjana besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan bervariasi, berkisar antara Rp4 juta sampai Rp10 juta. Untuk golongan 4 program Sekolah Vokasi besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan berbeda berkisar antara Rp4.5 juta sampai Rp5 juta.
Untuk golongan 5 program Sarjana besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan bervariasi, berkisar antara Rp5 juta sampai Rp14 juta. Untuk golongan 5 program Sekolah Vokasi besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan berbeda berkisar antara Rp5.5 juta sampai Rp6,5 juta
Untuk golongan 6 program Sarjana besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan bervariasi, berkisar antara Rp5,5 juta sampai Rp18 juta. Untuk golongan 6 program Sekolah Vokasi besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan berbeda berkisar antara Rp6,5 juta sampai Rp7,5 juta
Untuk golongan 7 program Sarjana besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan bervariasi, berkisar antara Rp6 juta sampai Rp20 juta. Untuk golongan 7 program Sekolah Vokasi besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan berbeda berkisar antara Rp7,5 juta sampai Rp8,5 juta.
Untuk golongan 8 program Sarjana besaran biaya yang ditetapkan setiap jurusan bervariasi, berkisar antara Rp6,5 juta sampai Rp22 juta.
Institut Teknologi Bandung (ITB) juga telah menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri tahun akademik 2024/2025. Hal ini disampaikan ITB melalui website admission.itb.ac.id.
Besaran UKT untuk program sarjana reguler semua program studi FMIPA dan semua program studi Fakultas dan Sekolah di ITB Kampus Cirebon sebesar Rp500 ribu sampai Rp12,5 juta. Selanjutnya untuk semua program studi SITH, SF, SBM, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD sebesar Rp500 ribu sampai Rp14,5 juta.
Selain dari penerimaan mahasiswa program sarjana reguler, ITB menerima mahasiswa di program Sarjana Internasional atau lebih dikenal dengan nama ITB International Undergraduate Program (ITB IUP) sebesar Rp30 juta untuk seluruh program studi.
(csp/isn)