Disdukcapil DKI Nonaktifkan 213.831 NIK Warga yang Tak Sesuai Domisili

Biro KSD Provinsi DKI | CNN Indonesia
Selasa, 28 Mei 2024 17:35 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tak tinggal di DKI sebanyak 213.831 warga.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Foto: Arsip Biro KSD DKI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta terus berbenah dalam menata administrasi kependudukan. Salah satu langkahnya dengan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak sesuai domisili.

Kebijakan ini diambil untuk menegakkan ketertiban administrasi penduduk, meminimalisir potensi kerugian daerah, dan mencegah penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Sejauh ini, Disdukcapil DKI Jakarta telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta sebanyak 213.831 warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah ini diprediksi masih akan terus bertambah mengingat banyak warga yang ber-KTP Jakarta tapi secara faktual sudah tidak tinggal di Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mendukung langkah tersebut. Hal ini disampaikan Heru Budi saat menghadiri acara silaturahmi Disdukcapil DKI di Gedung Graha Bhakti Budaya TIM Jakarta Pusat, Rabu (22/5) lalu.

"Siapapun boleh datang ke Jakarta dan mencari kerja di Jakarta karena memang Kota Jakarta hadir untuk Indonesia. Namun, yang tidak boleh adalah pemanfaatan KTP yang tidak sesuai aturan yang berlaku," kata Heru Budi.

"Penataaan dan penertiban yang dilakukan oleh Disdukcapil adalah dalam rangka menjaga keakuratan data kependudukan sehingga stakeholder pengguna KTP dalam layanannya dapat tervalidasi dengan baik," lanjut Heru Budi.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menekankan urgensi dari dijalankannya program penataan dan penertiban adminduk saat ini sejalan dengan arahan Gubernur.

Menurut Budi, sosialisasi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak-pihak yang selama ini menjadi pemanfaat data kependudukan.

"Dalam rangka menyukseskan program penataan dan penertiban administrasi kependudukan, Disdukcapil akan terus melakukan pendekatan kepada para stakeholder yang mempergunakan NIK dalam layanannya," ujar Budi, Senin (27/5).

"Hal ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data kependudukan bagi institusi pengguna layanan dasar melalui NIK," ujar Budi.

Adapun kartu tanda penduduk (KTP) dimanfaatkan dan digunakan dalam berbagai layanan seperti layanan BPJS, Pendidikan, surat kendaraan bermotor, surat ijin mengemudi, perbankan, kepemilikan paspor dan lain-lain.

Oleh karenanya, keakuratan data kependudukan tersebut dianggap sangat penting demi menjaga keamanan dan validasi kepemilikannya.

Budi mengakui, kehadiran Pj. Gubernur di acara silaturahmi Disdukcapil menjadi suntikan semangat yang memberi motivasi bagi para pegawai dalam menjalankan tugas.

"Selain dihadiri Pj. Gubernur, silaturahmi juga dihadiri para pejabat Disdukcapil dari Bodetabek, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi DKI Jakarta hingga para Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta," ujarnya.

"Acara ini telah memberikan energi baru kepada para petugas layanan adminduk dalam menjalankan program penataan adminduk dengan sukses pada tahun ini," kata Budi.

(inh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER